KPK Dalami Dugaan Aliran Rp1,5 M dari Tersangka Bansos ke Legislator PDIP


Rekonstruksi dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2). (ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengonfirmasi ihwal dugaan pemberian duit sebesar Rp1,5 miliar dan dua sepeda brompton oleh tersangka kasus dugaan suap bansos COVID-19 Harry Van Sidabukke kepada legislator PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.
Dugaan pemberian tersebut terungkap berdasarkan rekonstruksi kasus suap yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu, yang digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin.
Baca Juga
Legislator PDIP Ihsan Yunus Diduga Terima Duit Rp1,5 M dari Tersangka Kasus Bansos
"Terkait dengan apakah peristiwa dugaan adanya pemberian uang atau barang dari tersangka kepada pihak-pihak lain sebagaimana adegan dalam rekonstruksi tersebut merupakan suap, tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga perlu mendalami maksud di balik dugaan pemberian itu. Ali menjelaskan, salah satu tujuan rekonstruksi tersebut yakni guna mensinkronisasikan antara rangkaian peristiwa, perbuatan tersangka, keterangan saksi, dan alat bukti.
Atas hal itu, lanjut dia, KPK dapat menetapkan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara itu sebagai tersangka apabila ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan dalam proses penyidikan.
"Prinsipnya apabila dalam proses penyidikan perkara ini ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," ujar Ali.

Diketahui, Ihsan Yunus, melalui operatornya, Agustri Yogaswara alias Yogas, diduga menerima duit dari Harry Van Sidabuke. Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Harry menyerahkan uang sebesar Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang tersebut terjadi di dalam mobil di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Tak hanya duit Rp1,5 miliar, Harry juga memberikan dua unit sepeda merk Brompton kepada Yogas saat mereka melakukan pertemuan di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada November tahun lalu itu, Harry memberikan dua sepeda pabrikan Inggris tersebut dengan cara memasukannya ke dalam bagasi mobil.
Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR atau sebelum dirotasi ke Komisi II, nama Ihsan kerap dikaitkan dengan kasus suap bansos yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Tim penyidik sudah berusaha memanggil Ihsan Yunus pada 27 Januari. Namun Ihsan yang telah digeser ke Komisi II DPR batal diperiksa tim penyidik lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
Pada Jumat (29/1) lalu, KPK telah memeriksa Muhmmad Rakyan Ikram, adik Ihsan Yunus. Rakyan diperika sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Mensos Juliari.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai pembagian jatah dan kuota untuk para vendor yang mendistribusikan bansos COVID-19.
Rakyan sendiri, usai diperiksa tim penyidik pada Jumat kemarin tak bersedia memberikan pernyataan sedikit pun terkait pemeriksaannya. Dia memilih bungkam sambil meninggalkan markas KPK.
Ini bukan kali pertama Rakyan diperiksa KPK. Dia pernah diperiksa pada 14 Januari lalu. Saat itu, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos. (Pon)
Baca Juga
Legislator PDIP Ihsan Yunus Muncul dalam Rekonstruksi Kasus Bansos di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
