Legislator PDIP Ihsan Yunus Diduga Terima Duit Rp1,5 M dari Tersangka Kasus Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Legislator PDIP Ihsan Yunus Diduga Terima Duit Rp1,5 M dari Tersangka Kasus Bansos

Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator PDI Perjuangan Ihsan Yunus melalui operatornya, Agustri Yogaswara alias Yogas, diduga menerima duit dari tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek Harry Van Sidabuke.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu, yang digelar di gedung ACLC KPK, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Harry menyerahkan uang sebesar Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang tersebut terjadi di dalam mobil, Jalan Salemba Raya, Juni 2020.

Baca Juga:

Ada Indra Rukman dalam Rekonstruksi Kasus Suap Bansos di KPK

Tak hanya duit Rp1,5 miliar, Harry juga memberikan dua unit sepeda merk Brompton kepada Yogas saat mereka melakukan pertemuan di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada November tahun lalu itu, Harry memberikan dua sepeda pabrikan Inggris tersebut dengan cara memasukannya ke dalam bagasi mobil.

Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR atau sebelum dirotasi ke Komisi II, nama Ihsan kerap dikaitkan dengan kasus suap bansos yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Tim penyidik sudah berusaha memanggil Ihsan Yunus pada 27 Januari. Namun, Ihsan yang telah digeser ke Komisi II DPR batal diperiksa tim penyidik lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Pada Jumat (29/1) lalu, KPK telah memeriksa Muhmmad Rakyan Ikram, adik Ihsan Yunus.
Rakyan diperika sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Mensos Juliari.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai pembagian jatah dan kuota untuk para vendor yang mendistribusikan bansos COVID-19.

Rakyan, usai diperiksa tim penyidik pada Jumat kemarin, tak bersedia memberikan pernyataan sedikit pun terkait pemeriksaannya. Dia memilih bungkam sambil meninggalkan markas KPK.

Ini bukan kali pertama Rakyan diperiksa KPK. Dia pernah diperiksa pada 14 Januari lalu. Saat itu, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Baca Juga:

Legislator PDIP Ihsan Yunus Muncul dalam Rekonstruksi Kasus Bansos di KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Buat Kontra Memori PK Lawan Bekas Kakorlantas Djoko Susilo

#KPK #Korupsi Bansos #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Bagikan