KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
"KPK menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Kamis (14/8).
Menurut Budi, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca juga:
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
"Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," tuturnya.
Budi juga memastikan penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik. "Sudah ada tersangka," tandasnya.
Rabu (13/8) kemarin, penyidik KPK telah memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi dlam penyidikan kasus tersebut.
- Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho
- Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker
- PNS Kemensos Ibnu Solihin
- PNS Kemensos Fathin Chamama
- Komisaris PT DNR sejak tahun 2018-sekarang sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics Gary Judianto Tanoesoedibjo.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta