KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
"KPK menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Kamis (14/8).
Menurut Budi, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca juga:
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
"Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," tuturnya.
Budi juga memastikan penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik. "Sudah ada tersangka," tandasnya.
Rabu (13/8) kemarin, penyidik KPK telah memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi dlam penyidikan kasus tersebut.
- Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho
- Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker
- PNS Kemensos Ibnu Solihin
- PNS Kemensos Fathin Chamama
- Komisaris PT DNR sejak tahun 2018-sekarang sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics Gary Judianto Tanoesoedibjo.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang