KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka


KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
"KPK menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Kamis (14/8).
Menurut Budi, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca juga:
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
"Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," tuturnya.
Budi juga memastikan penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut tetapi belum bisa menyampaikannya ke publik. "Sudah ada tersangka," tandasnya.
Rabu (13/8) kemarin, penyidik KPK telah memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi dlam penyidikan kasus tersebut.
- Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho
- Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker
- PNS Kemensos Ibnu Solihin
- PNS Kemensos Fathin Chamama
- Komisaris PT DNR sejak tahun 2018-sekarang sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics Gary Judianto Tanoesoedibjo.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
