KPK Dalami Aliran Uang dari Eksportir Benur ke Edhy Prabowo

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ainul Faqih, staf Iis Rosyati Dewi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Ainul diperiksa sebagai saksi untuk Edhy. Selain diperiksa sebagai saksi, Ainul juga digarap tim penyidik KPK sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Telisik Penunjukan Tigapilar Agro Utama sebagai Vendor Bansos COVID-19
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami aliran uang yang diterima Edhy Prabowo dari para eksportir benur.
"Dimana diduga bersumber dari para ekspoktir benih lobster dan dalam penggunaannya pun untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/1).
Iis merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra. Dia juga istri dari Edhy Prabowo. Iis ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Bahkan, Iis juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Baca Juga:
Indonesia Bakal Rugi Besar Jika Hentikan Ekspor Benih Lobster
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
