KPK Cegah Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan ke Luar Negeri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 Maret 2019
KPK Cegah Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan ke Luar Negeri

Pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan dan anak buahnya Nenie Afwani untuk bepergian ke luar negeri. Lembaga antirasuah telah mengirimkan surat ke Imigrasi terkait pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang tersebut.

Pencegahan dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang menjerat Samin Tan sebagai tersangka.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang dalam penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 14 Maret 2019. Samin Tan dan Nenie tidak dapat bepergian ke luar negeri setidaknya hingga 14 September 2019.

"(Pencegahan ke luar negeri) ini dilakukan agar ketika tersangka atau saksi dipanggil tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri

Samin Tan dan Nenie diketahui pernah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.

Saat itu, Samin Tan yang kini menyandang status tersangka pemberi suap kepada Eni dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak September 2018 hingga Maret 2019.

"Sebelumnya (Samin Tan dicegah ke luar negeri) untuk penyidikan Eni," imbuh Febri.

Dalam mengusut kasus dugaan suap ini, tim penyidik telah memanggil Samin Tan untuk diperiksa perdana sebagai tersangka pada Senin (25/3) kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada pekerjaan lain.

Untuk itu, KPK mengultimatum pengusaha yang tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia versi Majalah ekonomi AS, Forbes tahun 2011 itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaannya yang dijadwalkan ulang pada Kamis (28/3).

"Kami ingatkan, agar tersangka SMT memenuhi penjadwalan ulang yang akan dilakukan pada Kamis ini, 28 Maret 2019," tegas Febri.

Diketahui, dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM. (Pon)

Baca Juga: KPK Garap Pengusaha Batubara Samin Tan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan