KPK: Bupati Jember Sudah Kembalikan Uang Pemakaman COVID-19
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021. (ANTARA/HO-Diskominfo Jember)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto, sudah mengembalikan uang pemakaman COVID-19 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Baca Juga
Tolak Bala, Alasan Pelaku Bagikan Makanan Ringan Isi Silet ke Anak-anak di Jember
Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Hendy guna membicarakan polemik atas penerimaan uang dimaksud.
"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kasda Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD dan Kabid terkait," kata Ipi dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Ipi menjelaskan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020, insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan kepala daerah.
Baca Juga
Bupati dan Pejabat Jember Diduga Terima Honor Pemakaman Pasien COVID-19
Sebelumnya, Hendy menjelaskan bahwa penerimaan uang Rp 70 juta terkait pemakaman COVID-19 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021 lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar