Bupati dan Pejabat Jember Diduga Terima Honor Pemakaman Pasien COVID-19
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Dok Pemkab Jember
MerahPutih.com - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD diduga menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat COVID-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Baca Juga
Tolak Bala, Alasan Pelaku Bagikan Makanan Ringan Isi Silet ke Anak-anak di Jember
"Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," ucap anggota Pansus COVID-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat (27/8)
Hadi menegaskan, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.
"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman COVID-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman COVID-19," ucap Hadi dikutip Antara.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya.
Menurutnya, setiap ada pasien COVID-19 yang meninggal honornya sebesar Rp 100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat COVID-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.
"Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat COVID-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin