KPK Buka Peluang Selidiki Keterlibatan Fahri Hamzah di Kasus Benur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juni 2021
KPK Buka Peluang Selidiki Keterlibatan Fahri Hamzah di Kasus Benur

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah berjalan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyelidiki keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini seiring dengan mencuatnya nama Fahri Hamzah dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

AHY Vs Moeldoko, Fahri Hamzah: Kalau Mayor Menang Lawan Jenderal, Luar Biasa

"Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan, nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya," kata Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6).

Setyo memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diperoleh terkait sebuah perkara, termasuk yang mencuat dalam proses persidangan.

Namun, proses tindak lanjut tersebut perlu dilakukan dengan hati-hati. Lantaran muncul dalam persidangan, kata Setyo, pihaknya perlu mendengar analisis tim Jaksa Penuntut Umum.

"Barulah nanti akan ditentukan apakah ini hanya dipanggil dalam proses persidangan atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kita dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," katanya.

Setyo menjelaskan, saat proses penyidikan Edhy Prabowo dan kawan-kawan, pihaknya belum membutuhkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersrbut.

Tangkapan layar cuitan Fahri Hamzah. (Foto: MP/Twitter @Fahrihamzah)
Tangkapan layar cuitan Fahri Hamzah. (Foto: MP/Twitter @Fahrihamzah)

Hal ini lantaran keterangan Fahri Hamzah dinilai belum relevan dengan perkara yang sedang disidik. Namun, setelah muncul dalam proses persidangan, pihaknya menunggu analisis tim JPU untuk menentukan langkah berikutnya.

"Sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama, artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6) malam.

Ponsel pintar Safri memang disita penyidik sebagai barang bukti sebelumnya. Hakim Ketua Albertus pun terkejut mendengar dua nama tersebut ternyata ikut menitipkan kouta ekspor benih lobster ke Edhy Prabowo. "Itu, ada apa itu Azis Syamsuddin itu," tanya Albertus melihat isi percakapan antara Edhy dengan Safri.

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Munculnya Nama Azis dan Fahri di Sidang Suap Benur

Jaksa yang mendengar itu lalu mengonfirmasi kepada Safri apakah benar pesan itu berasal dari Edhy. Safri pun membenarkannya.

Jaksa pun membacakan isi pesan tersebut. "Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster."

Safri membalas pesan tersebut dengan menyatakan kesiapannya. Dalam sidang, Safri mengaku kesiapan itu bermaksud menjalankan perintah Edhy secara umum. Safri juga memastikan bahwa perintah itu memang dari Edhy.

Hakim Albertus lalu menanyakan apa nama perusahaan Azis tersebut. Namun, Safri mengaku lupa. "Saya tidak ingat," kata Safri.

Lalu, jaksa juga mengungkapkan ada juga isi percakapan untuk mendorong perusahaan Fahri Hamzah lolos sebagai eksportir benih lobster. Hakim pun terkejut mendengarnya. "Wow," singkat hakim.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut Titip Kuota Ekspor Benur ke Edhy Prabowo

Dalam percakapan itu, Edhy memerintahkan Safri untuk menerima tim Fahri Hamzah. "Langsung hubungi dan undang presentasi," bunyi pesan dari Edhy kepada Safri.

Safri mengaku melaksakan perintah Edhy itu. Hanya saja, Safri tidak mengingat nama perusahaan Fahri Hamzah. "Saya hanya koordinasi dengan Saudara Andreau," kata dia. Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir. (Pon)

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi #Lobster #Benih Lobster #Lobster Ilegal #Ekspor Lobster
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan