KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Kantor Dirut PT Manira Arta Mandiri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Agustus 2019
KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Kantor Dirut PT Manira Arta Mandiri

Anggota Polisi berjaga di kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat dilakukan penggeledahan KPK, Kamis (22/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana di Perum Fajar Indah Permata II No.18 RT 05 /RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (21/8).

Penggeledahan yang dimulai pukul 21.00 WIB sampai Kamis (22/8) pukul 00.30 WIB tersebut, KPK membawa dua koper untuk dibawa ke Jakarta. Selain itu, KPK juga sempat memeriksa sejumlah karyawan di dalam kantor.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri di Karanganyar

Penggeledahan ini terkait kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Ayah Ana, Waseso, mengatakan petugas menggeledah beberapa ruangan Ana yang sebelumnya disegel KPK. Penggeledahan dipusatkan pada tiga ruangan yang sebelumnya disegel KPK, yaitu ruang gambar, kantor, dan administrasi.

Anggota Polisi berjaga di kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat dilakukan penggeledahan KPK, Kamis (22/8). (MP/Ismail)
Anggota Polisi berjaga di kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat dilakukan penggeledahan KPK, Kamis (22/8). (MP/Ismail)

"Semua segel dilepas KPK. Total ada dua koper yang berisikan beras serta dokumen perusahaan dibawa KPK ke Jakarta. Saya hanya diminta tandatangan berita acara oleh KPK" ujar Waseso.

Selama proses penggeledahan, kata Waseso, ada dua sampai tiga karyawan yang diperiksa serta dimintai menunjukkan lokasi dokumen oleh KPK. Ana sampai sejauh ini sudah menyiapkan kuasa hukum dari Jakarta untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: KPK Tahan Dirut PT Manira Arta Mandiri dan Jaksa Kejari Yogyakarta

Diketahui KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Ketiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

KPK menduga Eka Safitri dan jaksa Satriawan membantu Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri, Gariella Yuan Ana untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Dari bantuan ini, jaksa Eka dan Satriawan mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya: Sosok Jaksa Satriawan Sulaksono Buronan KPK di Mata Bosnya

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan