KPK Bantah Sembunyikan Harun Masiku

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Januari 2020
KPK Bantah Sembunyikan Harun Masiku

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tidak menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Jadi jelas ya KPK tdak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Baca Juga

KPK dan Polri Buru Harun Masiku ke Sejumlah Daerah

Ali menegaskan KPK berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan kasus suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut.

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri Cs ini pun berharap dapat segera menangkap Harun sehingga penyidikan kasus ini dapat segera dituntaskan.

"Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan. Kami penyidik KPK berkenpentingan menyelesaikan berkas perkara dengan cepat sehingga bisa dilimpahkan ke persidangan," ujar Ali.

Logo KPK
Logo KPK. Foto: ANTARA

Untuk itu, Ali mengklaim KPK bersama aparat kepolisian terus mencari keberadaan Harun. Meski telah menyambangi sejumlah lokasi, lembaga anturasuah dan Kepolisian belum juga menemukan Harun hingga saat ini.

Baca Juga

Praktisi Hukum: Harun Masiku Korban Salah Urus dan Janji Manis PDIP

"Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun Masiku, KPK juga menjerat Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1), Harun seolah 'hilang ditelan bumi'.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Baca Juga

Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan, seorang warga mengaku melihat Harun mendatangi rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan