Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting (tengah) berikan keterangan terkait tim independen pemburu buronan KPK Harun Masiku (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim gabungan independen untuk mengusut kesimpangsiuran keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku.

Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti situasi yang berkembang terkait berbagai asumsi dari kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan tersangka suap yang kini jadi buronan KPK tersebut.

Baca Juga:

Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

"Dngan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Jhoni menjelaskan, tim gabungan independen terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kabareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.

Menurut Jhoni, dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat" ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan Harun Masiku. Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan adanya gangguan atau delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun. Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.

"Tidak lazim terjadi (delay system, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman," kata Arvin di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Arvin menyebut, pihaknya melakukan pendalaman mengapa terjadi delay system. Pihaknya saat ini belum mengetahui secara rinci mengapa hal itu bisa terjadi.

"Maka dilakukan pendalaman. Itu merupkan bagian pengawasan dan pemantauan pelintasan. Hasilnya tentunya kita akan terbuka dengan penyidik," terang Arvin.

Baca Juga:

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Terkait lamanya informasi yang disampaikan pihak Imigrasi, kata Arvin, karena masih mengumpulkan informasi yang valid. Karena hilangnya Harun Masiku saat ini tengah menjadi sorotan publik.

"Kalau imigrasi tentu akan sangat terbuka sekali untuk menyampaikan pelintasan. Tidak ada spekulasi kita menghambat, kita hanya memastikan yang bersangkutan (Harun Masiku)," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP

#Buronan #Politisi PDIP #Kemenkumham #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Bagikan