Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku
 Eddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
Eddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020 
                Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting (tengah) berikan keterangan terkait tim independen pemburu buronan KPK Harun Masiku (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim gabungan independen untuk mengusut kesimpangsiuran keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku.
Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti situasi yang berkembang terkait berbagai asumsi dari kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan tersangka suap yang kini jadi buronan KPK tersebut.
Baca Juga:
Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku
"Dngan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Jhoni menjelaskan, tim gabungan independen terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kabareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.
Menurut Jhoni, dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.
"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat" ujarnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan Harun Masiku. Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan adanya gangguan atau delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun. Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.
"Tidak lazim terjadi (delay system, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman," kata Arvin di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Arvin menyebut, pihaknya melakukan pendalaman mengapa terjadi delay system. Pihaknya saat ini belum mengetahui secara rinci mengapa hal itu bisa terjadi.
"Maka dilakukan pendalaman. Itu merupkan bagian pengawasan dan pemantauan pelintasan. Hasilnya tentunya kita akan terbuka dengan penyidik," terang Arvin.
Baca Juga:
Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku
Terkait lamanya informasi yang disampaikan pihak Imigrasi, kata Arvin, karena masih mengumpulkan informasi yang valid. Karena hilangnya Harun Masiku saat ini tengah menjadi sorotan publik.
"Kalau imigrasi tentu akan sangat terbuka sekali untuk menyampaikan pelintasan. Tidak ada spekulasi kita menghambat, kita hanya memastikan yang bersangkutan (Harun Masiku)," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
 
                      KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
 
                      Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
 
                      Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
 
                      Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
 
                      KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
 
                      KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
 
                      Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
 
                      Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
 
                      Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
 
                      




