Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 Kemenkumham Bentuk Tim Independen Usut Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting (tengah) berikan keterangan terkait tim independen pemburu buronan KPK Harun Masiku (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim gabungan independen untuk mengusut kesimpangsiuran keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku.

Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti situasi yang berkembang terkait berbagai asumsi dari kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan tersangka suap yang kini jadi buronan KPK tersebut.

Baca Juga:

Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

"Dngan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Jhoni menjelaskan, tim gabungan independen terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kabareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.

Menurut Jhoni, dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat" ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan Harun Masiku. Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan adanya gangguan atau delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun. Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.

"Tidak lazim terjadi (delay system, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman," kata Arvin di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Arvin menyebut, pihaknya melakukan pendalaman mengapa terjadi delay system. Pihaknya saat ini belum mengetahui secara rinci mengapa hal itu bisa terjadi.

"Maka dilakukan pendalaman. Itu merupkan bagian pengawasan dan pemantauan pelintasan. Hasilnya tentunya kita akan terbuka dengan penyidik," terang Arvin.

Baca Juga:

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Terkait lamanya informasi yang disampaikan pihak Imigrasi, kata Arvin, karena masih mengumpulkan informasi yang valid. Karena hilangnya Harun Masiku saat ini tengah menjadi sorotan publik.

"Kalau imigrasi tentu akan sangat terbuka sekali untuk menyampaikan pelintasan. Tidak ada spekulasi kita menghambat, kita hanya memastikan yang bersangkutan (Harun Masiku)," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP

#Buronan #Politisi PDIP #Kemenkumham #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan