Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Januari 2020
 Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

Logo Kemenkumham (Foto: kemenkumham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Wiyono mengklaim pihaknya tak meenyembunyikan caleg PDIP Harun Masiku.

Pasalnya, Harun yang merupakan tersangka atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ini sedang diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Caleg PDIP Harun Masiku Disebut Berada di Gowa, Polisi Ngaku Masih Gelap

"Jangan dikira bahwa kita menyembunyikan yang beresangkutan atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Bambang saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Kepala Biro Humas Kemenkumham bantah sengaja sembunyikan Harun Masiku
Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Wiyono (Foto: antaranews)

Kemenkumham mengklaim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap Harun Masiku.

"Intinya, dalam fungsi penegakan hukum kita selalu mendukung apa-apa yang telah dilakukan KPK. Intinya itu," ujar Bambang.

Bambang menegaskan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sudah menginformasikan soal kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada KPK. Lembaga antirasuah, katavsaat ini sudah menerima informasi tersebut.

"Sudah, sudah kami informasikan," imbuhnya.

Bambang menjelaskan alasan pihaknya baru mengumumkan kepulangan Harun Masiku ke Indonesia dari luar negeri pada hari ini. Padahal, Harun tercatat telah tiba di Bandara Soetta pada Selasa, 7 Januari 2020, menggunakan pesawat Batik Air.

Bambang mengatakan pihaknya hanya menyampaikan informasi sesuai dengan data perlintasan Imigrasi. Saat itu, Kemenkumham belum menerima adanya informasi dari Imigrasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia.

"Kita menjawab berdasarkan data perlintasan Imigrasi. Jadi sampai sekarang yang bersangkutan berdasarkan data keimigrasian, yang bersangkutan berada di Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Harun pergi keluar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu, 8 Januari 2020.

Baca Juga: Firli Minta Caleg PDIP Harun Masiku Bekerja Sama dengan KPK

"Iya. Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Senin, 13 Januari 2020.

Saat itu, Arvin memastikan bahwa belum ada data perlintasan Harun kembali ke Indonesia.(Pon)

Baca Juga:

KPK: Yenti Garnasih Terlalu Dini Simpulkan Kasus Wahyu Setiawan Penipuan

#Buronan #Kemenkumham #Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
PDIP, kata Seno, sudah menyatakan tidak berada di dalam pemerintahan Prabowo. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
 Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Bagikan