KPK: Yenti Garnasih Terlalu Dini Simpulkan Kasus Wahyu Setiawan Penipuan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Januari 2020
 KPK: Yenti Garnasih Terlalu Dini Simpulkan Kasus Wahyu Setiawan Penipuan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pakar hukum pidana Yenti Garnasih terlalu cepat menyimpulkan bahwa soal adanya praktik penipuan dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Saya kira terlalu dini menyimpulkan demikian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Baca Juga:

Pakar Hukum Nilai Kasus Wahyu KPU Bukan Penyuapan Tapi Penipuan

Ali memastikan lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam mengusut perkara korupsi.

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai kasus Wahyu KPU bukan penyuapan tapi penipuan
Pakar hukum Yenti Garnasih sebut kasus Wahyu KPU lebih kepada penipuan (Foto: antaranews)

"Dari bukti-bukti permulaan yang dimiliki sehingga dapat dilakukan kegiatan tangkap tangan, KPK masih akan terus mendalami dan mengembangkan pada tingkat penyidikan," ujarnya.

Menurut Ali, KPK tak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi yang dianggap mengetahui alur suap dalam perkara ini.

"Tidak menutup kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain atas dugaan penyuapan yang melibatkan mantan komisioner KPU tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Yenti menyebut ada kemungkinan modus penipuan yang terjadi saat caleg PDIP Harun Masiku hendak menyuap Wahyu.

"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya, tetapi kalau pun pakai pasal korupsi harus sesuai dengan unsur yang ada," kata Yenti Garnasih, Minggu (19/1).

Yenti menyebutkan KPK harus memeriksa rincian kronologi dugaan kasus suap itu, misalnya dengan melihat hasil penyadapan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dapat diketahui modus sebenarnya di balik kasus suap tersebut.

Baca Juga:

"Ngadu" ke Bareskrim, Tim Hukum: PDIP Babak Belur Dipojokan Oleh Pemberitaan

Yenti bahkan menduga bisa ada kemungkinan justru KPU yang memeras caleg tersebut agar melakukan penyuapan.

"Meski inisiatif dari penyuap, bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras. Kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan, padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

#Kasus Suap #Yenti Garnasih #Komisi Pemberantasan Korupsi #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
PDIP, kata Seno, sudah menyatakan tidak berada di dalam pemerintahan Prabowo. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
 Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
Bagikan