KPK Amankan 6 Orang dan Kardus Uang dari Pejabat Kemensos

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020
KPK Amankan 6 Orang dan Kardus Uang dari Pejabat Kemensos

Gedung KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, berhasil mengamankan enam orang termasuk di antaranya seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung. Tim mengamankan pejabat pembuat komitmen Kemensos berinisial J dan pihak swasta.

Baca Juga:

Mensos Juliari Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal Penangkapan Anak Buahnya

Operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.

"(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron.

Hingga kini, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK masih menghitung barang bukti uang yang ada di dalam kardus tersebut.

"Sedang kami hitung," jelas Ghufron.

Operasi senyap lembaga antirasuah dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi.

KPK
Logo KPK. (Foto: Antara).

Perkara ini diduga berkaitan dengan program Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19.

Selama masa pandemi ini, Kemensos membagikan barang berupa beras, sarden, minyak gorong, mie instan. Lalu, menjelang akhir tahun ini, Bansos yang diterima warga berubah menjadi beras, sarden, minyak goreng, kue kering dan susu bagi warga di Jabodetabek dengan nilai Rp600 ribu per kepala keluarga.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic COVID-19," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," imbuh Firli.

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (KNu)

Baca Juga:

OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19

#KPK #Dana Bansos #Korupsi Dana Bansos #Kemensos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan