KPK Akan Kejar Saksi Sidang e-KTP yang Berkata Tidak Benar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
KPK Akan Kejar Saksi Sidang e-KTP yang Berkata Tidak Benar

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian di persidangan.

"Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi, itu juga salah satu poin," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Menurut Febri, bila para saksi memeberikan kesaksian yang tidak benar, maka dapat mempersulit proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia mengingatkan bahwa perbuatan tersebut dapat berkonsekuensi hukum.

"Dan kita akan juga mengembangkan perkara (memproses) terkait hal itu. Ini sekaligus warning atau peringatan bagi saksi-saksi lain untuk berbicara sebenar-benarnya," tegasnya.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah ini mengatakan, bila ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar, Febri menyarankan agar saksi melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada upaya pihak-pihak lain untuk mengubah keterangan saksi, segera koordinasikan dengan KPK. KPK dapat mengambil langkah hukum berikutnya terkait hal itu, termasuk kemungkinan perlindungan terhadap para saksi," pungkasnya.

Febri menjelaskan bahwa sampai saat ini, politisi Partai Hanura Miryam S Haryani yang diduga mendapat intervensi dari koleganya di DPR untuk memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, belum mengajukan perlindungan ke KPK.

"Penyidik sebenarnya sudah bertanya dan berkomunikasi sebelumnya dengan saksi Miryam apakah dibutuhkan perlindungan atau tidak. Dan sejauh ini, KPK tidak bisa memberikan perlindungan kalau para saksi tidak meminta, bersedia, atau mengajukan perlindungan tersebut," ungkap Febri. (Pon)

Baca juga berita terkini kasus mega korupsi e-KTP di: Kasus E-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah Di Kawasan Tebet

#Korupsi E-KTP #Febri Diansyah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan