Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Akan Kejar Saksi Sidang e-KTP yang Berkata Tidak Benar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
KPK Akan Kejar Saksi Sidang e-KTP yang Berkata Tidak Benar

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian di persidangan.

"Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi, itu juga salah satu poin," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Menurut Febri, bila para saksi memeberikan kesaksian yang tidak benar, maka dapat mempersulit proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia mengingatkan bahwa perbuatan tersebut dapat berkonsekuensi hukum.

"Dan kita akan juga mengembangkan perkara (memproses) terkait hal itu. Ini sekaligus warning atau peringatan bagi saksi-saksi lain untuk berbicara sebenar-benarnya," tegasnya.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah ini mengatakan, bila ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar, Febri menyarankan agar saksi melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada upaya pihak-pihak lain untuk mengubah keterangan saksi, segera koordinasikan dengan KPK. KPK dapat mengambil langkah hukum berikutnya terkait hal itu, termasuk kemungkinan perlindungan terhadap para saksi," pungkasnya.

Febri menjelaskan bahwa sampai saat ini, politisi Partai Hanura Miryam S Haryani yang diduga mendapat intervensi dari koleganya di DPR untuk memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, belum mengajukan perlindungan ke KPK.

"Penyidik sebenarnya sudah bertanya dan berkomunikasi sebelumnya dengan saksi Miryam apakah dibutuhkan perlindungan atau tidak. Dan sejauh ini, KPK tidak bisa memberikan perlindungan kalau para saksi tidak meminta, bersedia, atau mengajukan perlindungan tersebut," ungkap Febri. (Pon)

Baca juga berita terkini kasus mega korupsi e-KTP di: Kasus E-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah Di Kawasan Tebet

#Korupsi E-KTP #Febri Diansyah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - 2 jam, 27 menit lalu
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan