Korupsi PLTU Riau-1, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Dirut PLN

Fadhli Fadhli - Jumat, 07 September 2018
Korupsi PLTU Riau-1, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Dirut PLN

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. Bukti-bukti terus dikumpulkan penyidik untuk mempertajam dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap kasus suap PLTU Riau-I agar lebih terang.

"Sabar, tunggu saja," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9).

Hari ini, penyidik KPK ternyata diam-diam memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo Pemeriksaan Kotjo sendiri tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan Humas KPK.

Usai diperiksa, Kotjo dari dalam mobil tahanan tak membantah soal adanya aliran suap PLTU Riau-I ke Sofyan. Menurut dia, semua hal yang berkaitan dengan proses kerjasama hingga penunjukkan langsung Blackgold sebagai konsorsium telah dibeberkan ke penyidik.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara

"(Aliran suap ke Sofyan Basir) Sudah saya jelaskan semua ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan di pemeriksaan," ungkap Kotjo.

Nama Sofyan Basir mencuat setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi Sofyan sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap.

Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sofyan di Kantor Pusat PLN. Sofyan sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon genggam Sofyan.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni Saragih, Kotjo, dan terbaru Idrus Marham. (Pon)

Baca Berita Aktual Lainnya: Kata Ketua KPK Soal Tersangka Baru di Kasus Suap PLTU Riau-I

#KPK #Direktur Utama PLN Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 2 jam lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 21 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan