Korupsi PLTU Riau-1, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Dirut PLN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. Bukti-bukti terus dikumpulkan penyidik untuk mempertajam dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap kasus suap PLTU Riau-I agar lebih terang.
"Sabar, tunggu saja," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9).
Hari ini, penyidik KPK ternyata diam-diam memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo Pemeriksaan Kotjo sendiri tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan Humas KPK.
Usai diperiksa, Kotjo dari dalam mobil tahanan tak membantah soal adanya aliran suap PLTU Riau-I ke Sofyan. Menurut dia, semua hal yang berkaitan dengan proses kerjasama hingga penunjukkan langsung Blackgold sebagai konsorsium telah dibeberkan ke penyidik.
"(Aliran suap ke Sofyan Basir) Sudah saya jelaskan semua ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan di pemeriksaan," ungkap Kotjo.
Nama Sofyan Basir mencuat setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi Sofyan sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap.
Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sofyan di Kantor Pusat PLN. Sofyan sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon genggam Sofyan.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni Saragih, Kotjo, dan terbaru Idrus Marham. (Pon)
Baca Berita Aktual Lainnya: Kata Ketua KPK Soal Tersangka Baru di Kasus Suap PLTU Riau-I
Bagikan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum