Korupsi PLTU Riau-1, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Dirut PLN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. Bukti-bukti terus dikumpulkan penyidik untuk mempertajam dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap kasus suap PLTU Riau-I agar lebih terang.
"Sabar, tunggu saja," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9).
Hari ini, penyidik KPK ternyata diam-diam memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo Pemeriksaan Kotjo sendiri tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan Humas KPK.
Usai diperiksa, Kotjo dari dalam mobil tahanan tak membantah soal adanya aliran suap PLTU Riau-I ke Sofyan. Menurut dia, semua hal yang berkaitan dengan proses kerjasama hingga penunjukkan langsung Blackgold sebagai konsorsium telah dibeberkan ke penyidik.
"(Aliran suap ke Sofyan Basir) Sudah saya jelaskan semua ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan di pemeriksaan," ungkap Kotjo.
Nama Sofyan Basir mencuat setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi Sofyan sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap.
Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sofyan di Kantor Pusat PLN. Sofyan sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon genggam Sofyan.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni Saragih, Kotjo, dan terbaru Idrus Marham. (Pon)
Baca Berita Aktual Lainnya: Kata Ketua KPK Soal Tersangka Baru di Kasus Suap PLTU Riau-I
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook