Kata Ketua KPK Soal Tersangka Baru di Kasus Suap PLTU Riau-I

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Agustus 2018
Kata Ketua KPK Soal Tersangka Baru di Kasus Suap PLTU Riau-I

KPK. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka suara soal tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah bakal ada tersangka baru dalam kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tersebut. Agus menyebut informasi penetapan tersangka baru akan dilakukan lewat pengumuman resmi.

"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara, baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (24/8).

Agus menjawab diplomatis saat disinggung tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I adalah Menteri Sosial Idrus Marham. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya bekerja cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara.

"Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," ungkapnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diketahui, Menteri Sosial Idrus Marham mengumumkan dirinya mundur dari kabinet. Politikus Golkar itu telah mengirimkan surat resmi pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

"Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar," kata Idrus, saat menggelar jumpa pers singkat wartawan di Istana Presiden, setelah jam Salat Jumat (24/8).

Kepada wartawan, Idrus menjelaskan pengunduran dirinya sebagai Mensos dan keanggotaan Golkar karena terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," tutur politikus Golkar itu.

Eni Saragih
Eni Saragih (berjaket oranye) tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 yang dicokok KPK di Rumah Dinas Mensos Idrus Marham saat digiring ke Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Idrus Marham ke Istana Presiden memicu spekulasi dirinya berencana mundur dari kabinet. Ketika dikonfirmasi wartawan kebenarannya, politikus Golkar itu tidak membantah ataupun mengiyakan.

"Kalau iya kenapa, kalau enggak kenapa, hahahaha," kata Idrus Marham, menjawab pertanyaan wartawan ketika keluar dari komplek Istana Presiden melalui pintu tamu menuju komplek Kementerian Sekretaris Negara Jakarta, Jumat. "Nanti saja saya jelaskan," imbuh dia lagi, dikutip Antara.

Selanjutnya Idrus pun meninggalkan komplek Kementerian Sekretaris Negara dengan menumpang mobil dengan nomor polisi B-1372-RFO. Dalam kesempatan itu Mensos turut didampingi Politisi Golkar yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Pria yang kerap tampil bersorban itu pun tidak membantah ataupun mengiyakan ketika dikonfirmasi wartawan terkait isu pengunduran diri Mensos. Ngabalin hanya meminta bantu doa agar ada jalan terbaik bagi koleganya itu di Golkar. "Bantu doa, bantu doa ya," ujar dia singkat menjawab media. (Pon)

#KPK #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 37 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 58 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan