Korupsi Kapal, Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp 179,28 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 21 Mei 2019
Korupsi Kapal, Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp 179,28 Miliar

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Di Bea Cukai, lembaga antirasuah mengidentifikasi dugaan korupsi dalam pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boal/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.

Sementara di KKP, KPK menyidik pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Penkanan lndonesia (SKlPl) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun Anggaran 2012 2016.

Febri Diansyah bersama Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)
Febri Diansyah bersama Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP

Dalam pengadaan 16 kapal patroli KPK menduga kerugian keuangan negara sekitar Rp 117,7 miliar. Sementara dalam pengadaan 4 kapal SKIPI diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 61,54 miliar.

"Diduga total kerugian keuangan negara sekitar Rp179,28 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Keempat tersangka itu yakni, Pejabat Pembuat Komitmen, Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto (Hsu), Direktur Utama PT. Daya Radar Utama, Amir Gunawan (AMG), dan Pejabat Pembuat Komitmen, Aris Rustandi (ARS).

Saut menyatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal patroli di jajaran Kementerian Keuangan dan pembangunan kapal di KKP ini.

"Karena tujuan awalnya diadakannya kapal patroli cepat di Ditjen Bea dan Cukai adalah untuk mengamankan wilayah Indonesia, seperti: menjaga perbatasan dan mellndungl masyarakat lndonesya dan penyelundupan dan perdagangan ilegal," ungkapnya.

Sedangkan pembangunan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKlPl) di KKP, dilatarbelakangi maraknya praktek Illegal fishing yang berdampak hilangnya devisa negara.

"Dan rusaknya terumbu karang akibat penggunaan bom, potassium dan bahan berbahaya Iainnya dalam penangkapan ikan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, lPR, HSU, dan AMG di pengadaan 16 Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dnubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pldana Korup51,juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara di Pembangunan SKIPI KKP, ARS dan AMG disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Pon)

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

#KKP #Bea Cukai #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan