KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengisyaratkan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau pembelian kapal.

Adanya penetapan tersangka mencuat saat tim penyidik menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Penggeledahan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan rasuah terkait pengadaan kapal.

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, penggeledahan dilakukan terkait suatu perkara di tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Biasanya kalau ada penggeledahan itu terkait dengan pasti ada penyidikan karena kalau sudah upaya paksa," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kasus yang sedang ditelisik KPK adalah pengadaan 16 kapal cepat patroli Bea dan Cukai. Proyek pengadaan itu ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Diduga proyek itu merugikan keuangan negara sekitat Rp100 miliar lebih.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat patr‎oli tahun 2013-2015 ini, KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang tersangka berasal dari Bea dan Cukai, yang salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan proyek tersebut.

Sementara seorang lagi merupakan petinggi PT Daya Radar Utama. PT Daya Radar Utama merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.

Meski demikian, Agus belum mau mengungkap lebih jauh saat disinggung soal informasi tersebut. Agus berdalih informasi lebih detail akan disampaikan ke publik dalam konferensi pers.

"Kita tunggu aja lah nanti pasti kan selalu setiap tahapan kalau begitu kita mengeluarkan sprindik selalu diumumkan terbuka," tandas Agus. (Pon)

Baca Juga: Breaking News: KPK Geledah Kantor Galangan Kapal PT DRU Tanjung Priok

#Agus Rahardjo #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan