Kortas Polri dan KPK Harus Bersinergi
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian bakal membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri, setelah para mantan pegawai KPK dilantik dan menjalani pendidikan Lembang, Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyakini, tugas yang nanti diemban Novel Bawsedan dkk, tidak akan tumpang tindih dengan kerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi
"Saya yakin tidak akan tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air antara KPK dengan korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).
Dia mengatakan, sebelum lahirnya KPK, Polri dan Kejaksaan sudah memiliki bagian dalam menangani tindak pidana korupsi misalnya di Polri dinamakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).
Andi Rio menilai, tidak ada tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tiga lembaga penegakan hukum itu sebelumnya, meskipun KPK telah lahir.
Kehadiran KPK dibentuk bukan mengambil alih tugas pemberantasan dari lembaga penegak hukum sebelumnya yaitu Polri dan Kejaksaan namun sebagai upaya lebih maksimal dalam menyelesaikan dan memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK sendiri merasa kekurangan anggota dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya, lahirnya Kortas tentunya akan lebih membantu KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengharapkan, agar ke depannya Kortas Polri, Kejaksaan dan KPK dapat saling sinergi dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.
Dia menilai, langkah sinergi tersebut harus tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Mari singkirkan ego sektoral di setiap lembaga penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, mari saling bahu-membahu memberantas korupsi. Indonesia harus maju dan terbebas dari namanya korupsi yang membuat bangsa ini hancur," katanya.
Andi Rio mengingatkan, arahan Presiden Jokowi pada saat Hari Anti Korupsi Sedunia yang menginginkan lembaga penegak hukum korupsi di Indonesia ke depannya harus lebih baik. (Pon)
Baca Juga:
ICW Kritik Jokowi Tidak Tegur Pimpinan KPK Saat Harkodia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'