Korlantas Polri Antisipasi Puncak Mudik di Akhir April

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 10 April 2022
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Mudik di Akhir April

Ilustrasi - Sejumlah pedagang menjajakan dagangannya kepada pemudik yang terjebak macet di Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/7).  ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/asf/foc/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran 2022, setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut larangan karena lonjakan COVID-19.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi, puncak arus mudik Lebaran 1443 H tahun ini akan terjadi mulai 28-30 April 2022 mendatang dan arus baliknya pada 7-8 Mei 2022.

Korlantas Polri juga telah menyiapkan skenario dan rekayasa lalu lintas khusus di jalan tol pada saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2022 mengalami kemacetan parah.

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Hati-hati Cari Angkutan untuk Mudik Lebaran

Korlantas Polri bersama polda dan polres di seluruh Indonesia khususnya wilayah Jawa dan Sumatera yang telah mempersiapkan skenario dan rekayasa lalu lintas di jalan tol.

"Karena bila terjadi kemacetan di jalan tol, maka akan berdampak luas secara sosial dan kemanusiaan," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi kepada wartawan, Minggu (10/4).

Firman juga menjelaskan, pola penanganan lalu lintas khusus untuk arus mudik dan balik yang masuk dalam Program Operasi Ketupat 2022 akan mempersiapkan segala situasi bila memang di jalan tol terjadi kemacetan parah.

Ia akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk memecah arus lalu lintas agar tidak macet parah di Jalan tol. Seperti dengan pengalihan arus, buka tutup, penerapan contra flow dan pengaktifan one way (satu arah).

"Ini dilakukan bila memang terjadi kemacetan dan itu akan berlaku situasional saat puncak arus mudik dan balik lebaran 2022 ini," tegasnya.

Baca Juga:

10.500 Pemudik Bakal Ikuti Program Mudik Gratis Kemenhub

Pihaknya akan mencoba mengawasi arus lalu lintas dengan memanfaatkan Direktorat NTMC Polri untuk mengendalikan arus lalu lintas baik itu bagi pemudik.

Khususnya yang menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi baik yang melewati jalur tol maupun jalur arteri.

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila ada kondisi emergensi.

Seperti kemacetan yang timbul karena kecelakaan lalu lintas atau kendaraan mogok yang memungkinkan akan berdampak luas.

Termasuk sejauh ini sudah menjalin kemitraan dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya.

"Seperti dengan Kemenhub dan pemerintah daerah, dan ini dilakukan agar mudik sehat dan aman bisa terwujud di musim mudik Lebaran tahun 2022 ini," tutup Firman. (Knu)

Baca Juga:

BPH Migas Jamin Pasokan BBM Buat Aktivitas Mudik Berjalan Lancar

#Mudik Lebaran #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Kejujuran dalam pelaporan ini dianggap krusial agar pemimpin dapat memetakan kekuatan personel secara riil di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Bagikan