Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masyarakat Diminta Hati-hati Cari Angkutan untuk Mudik Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 April 2022
Masyarakat Diminta Hati-hati Cari Angkutan untuk Mudik Lebaran

Musim mudik tahun 2018 di Terminal Bus AKAP Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Diperbolehkannya mudik saat Lebaran nanti berpotensi disalahgunakan sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyoroti bus pariwisata yang dikoordinir oleh event organizer (EO).

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, saat ini Kemenhub sedang mengamati sejumlah EO dalam melakukan trip kendaraan dengan sejumlah penawaran.

Baca Juga:

10.500 Pemudik Bakal Ikuti Program Mudik Gratis Kemenhub

"Jadi mereka ada yang mengoordinasikan dengan tarif bus yang mahal ya macam-macam pelayanan sebagainya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/4).

Ia menilai, kebijakan itu bisa berdampak buruk.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada petugas bus pariwisata. Janganlah demikian karena sangat merusak tatanan dan efek keselamatan pun tidak terjamin,” urainya.

Kementerian Perhubungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran-penawaran mudik oleh diselenggarakan bukan dari operator, tapi penyelenggara yang EO yang ilegal dan tak berizin.

Ia bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP1 SP2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas kalau itu perusahaan perusahaannya baru (pemain baru) saya saya minta polisi bertindak,” jelas dia.

Baca Juga:

BPH Migas Jamin Pasokan BBM Buat Aktivitas Mudik Berjalan Lancar

Budi menyebut memasuki masa angkutan Lebaran 2022 ini pihaknya telah menyediakan portal Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM) untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa pihaknya menginformasikan kehadiran SPIONAM ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Sekaligus untuk mencegah maraknya angkutan ilegal yang beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu, sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO-nya diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM. Karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus.

"Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraannya, juga masa berlaku kartu pengawasannya,” jelas Dirjen Budi.

Dalam SPIONAM dapat diperiksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran 2022. Apalagi dengan muatan berlebih dalam perjalanannya.

"Apalagi sepeda motor yang kemudian (muatannya) bapaknya, ibunya, anaknya satu di depan, anaknya dua di belakang, tambah lagi dengan muatan. Saya banyak melihat yang seperti ini," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri apabila nantinya volume kendaraan roda dua masih tinggi.

Dia menyebut telah menyusun simulasi untuk dijalankan di jalur nasional nantinya.

"Kita akan mencoba melakukan manajemen yang cukup baik untuk mengendalikan bagaimana para pengemudi sepeda motor ini tidak menjadi mix traffic dengan kendaraan lain," tuturnya.

Budi berharap masyarakat mematuhi imbauan ini.

Kemudian, bagi yang berkendara dengan motor diminta selalu menggunakan jalur kiri saat melewati jalan nasional.

"Jadi artinya jalan nasional itu nantinya banyak dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar, kami khawatirnya aspek keselamatan jadi taruhannya di sini," tutup purnawirawan jenderal Polri ini. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Siapkan Skenario Pengamanan Jalur Mudik

#Mudik Lebaran #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan