Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korban Tindak Pidana Terorisme Asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Rp 3 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Februari 2022
Korban Tindak Pidana Terorisme Asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Rp 3 Miliar

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan sambutan sekaligus memyerahkan kompensasi kepada korban tindak pindana terorisme di Gedung Sate, Bandung. (Biro Adpim Jabar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menyerahkan kompensasi pada para korban tindak pidana terorisme, sejak Desember 2020 lalu. Kali ini, sebanyak penyintas terorisme di Jawa Barat mendapatkan kompensasi dari negara.

Total nilai kompensasi untuk para penyintas yang memiliki kartu tanda penduduk Jabar berkisar Rp 3 miliar untuk 24 penyintas. Kompensasi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/2).

Baca Juga:

Anies Apresiasi Komitmen LPSK Berikan Kompensasi kepada 46 Korban Terorisme

"Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.

"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Ia menambahkan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat.

"Tadi dari pidato Pak Hasto (Ketua LPSK) disampaikan, 100 persen kejadiannya terjadi di luar Jawa Barat jadi tidak ada satupun kejadian di Jawa Barat tapi korban-korbannya ber- KTP di Jawa Barat," katanya.

Pemda Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi dan mengantisipasi sumber-sumber kebencian

Baca Juga:

Didakwa Perkara Terorisme, Munarman eks FPI 'Minta Tolong' 7 Saksi

Misalnya jika sumber kebencian yang berasal karena faktor ekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat rutin memberikan bantuan sosial. Sedangkan jika sumber kebencian berasal dari faktor nonekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat mencegahnya dengan cara memperbanyak dialog.

"Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga," katanya.

Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme.

"Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya," kata Hasto. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Saksi Meringankan Sebut Munarman-FPI Bertentangan dengan Terorisme dan ISIS

#Teroris #Terorisme #LPSK #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Bagikan