Korban Tindak Pidana Terorisme Asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Rp 3 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Februari 2022
Korban Tindak Pidana Terorisme Asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Rp 3 Miliar

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan sambutan sekaligus memyerahkan kompensasi kepada korban tindak pindana terorisme di Gedung Sate, Bandung. (Biro Adpim Jabar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menyerahkan kompensasi pada para korban tindak pidana terorisme, sejak Desember 2020 lalu. Kali ini, sebanyak penyintas terorisme di Jawa Barat mendapatkan kompensasi dari negara.

Total nilai kompensasi untuk para penyintas yang memiliki kartu tanda penduduk Jabar berkisar Rp 3 miliar untuk 24 penyintas. Kompensasi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/2).

Baca Juga:

Anies Apresiasi Komitmen LPSK Berikan Kompensasi kepada 46 Korban Terorisme

"Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.

"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Ia menambahkan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat.

"Tadi dari pidato Pak Hasto (Ketua LPSK) disampaikan, 100 persen kejadiannya terjadi di luar Jawa Barat jadi tidak ada satupun kejadian di Jawa Barat tapi korban-korbannya ber- KTP di Jawa Barat," katanya.

Pemda Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi dan mengantisipasi sumber-sumber kebencian

Baca Juga:

Didakwa Perkara Terorisme, Munarman eks FPI 'Minta Tolong' 7 Saksi

Misalnya jika sumber kebencian yang berasal karena faktor ekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat rutin memberikan bantuan sosial. Sedangkan jika sumber kebencian berasal dari faktor nonekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat mencegahnya dengan cara memperbanyak dialog.

"Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga," katanya.

Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme.

"Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya," kata Hasto. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Saksi Meringankan Sebut Munarman-FPI Bertentangan dengan Terorisme dan ISIS

#Teroris #Terorisme #LPSK #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan sekolah di Jawa Barat. PJJ diterapkan di enam wilayah dan program MBG dihentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Bagikan