Korban Tindak Pidana Terorisme Asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Rp 3 Miliar


Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan sambutan sekaligus memyerahkan kompensasi kepada korban tindak pindana terorisme di Gedung Sate, Bandung. (Biro Adpim Jabar).
MerahPutih.com - Pemerintah terus menyerahkan kompensasi pada para korban tindak pidana terorisme, sejak Desember 2020 lalu. Kali ini, sebanyak penyintas terorisme di Jawa Barat mendapatkan kompensasi dari negara.
Total nilai kompensasi untuk para penyintas yang memiliki kartu tanda penduduk Jabar berkisar Rp 3 miliar untuk 24 penyintas. Kompensasi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/2).
Baca Juga:
Anies Apresiasi Komitmen LPSK Berikan Kompensasi kepada 46 Korban Terorisme
"Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Ia menambahkan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat.
"Tadi dari pidato Pak Hasto (Ketua LPSK) disampaikan, 100 persen kejadiannya terjadi di luar Jawa Barat jadi tidak ada satupun kejadian di Jawa Barat tapi korban-korbannya ber- KTP di Jawa Barat," katanya.
Pemda Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi dan mengantisipasi sumber-sumber kebencian
Baca Juga:
Didakwa Perkara Terorisme, Munarman eks FPI 'Minta Tolong' 7 Saksi
Misalnya jika sumber kebencian yang berasal karena faktor ekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat rutin memberikan bantuan sosial. Sedangkan jika sumber kebencian berasal dari faktor nonekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat mencegahnya dengan cara memperbanyak dialog.
"Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga," katanya.
Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme.
"Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya," kata Hasto. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Saksi Meringankan Sebut Munarman-FPI Bertentangan dengan Terorisme dan ISIS
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia
