Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual Enggan Speak Out, Ini Penyebabnya


Pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi pada dan oleh siapa saja. (Foto: Pexels/Kat Smith)
TINDAK pelecehan, kekerasan seksual, pemerkosaan, bahkan yang mengarah ke pembunuhan bukanlah barang baru dan masih terjadi hingga saat ini. Namun, tidak banyak korban pelecehan dan kekerasan seksual yang berani bersuara atau melaporkan insiden mengerikan yang mungkin pernah dialaminya.
Pelaku dan korbannya bisa siapa saja. Tak jarang juga lokasi kejadiannya justru di tempat-tempat yang tak disangka. Seperti di lembaga pendidikan bertitel keagamaan, bahkan tempat-tempat ramai seperti transportasi umum.
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 12 April 4 2022, dan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga negara. Sayang, penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih kerap terkendala, hal ini sering terjadi karena korban enggan melaporkan kasusnya.
Lantas, apa sekiranya yang mungkin menjadi penyebab korban pelecehan dan kekerasan seksual enggan untuk speak out?
Baca juga:
Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

Mengutip laman Sex and Relationship, Anne Robinson, seorang terapis yang bekerja dengan orang-orang yang telah diserang secara seksual, mengatakan alasan utama para korban enggan untuk berbicara disebabkan oleh ketakutan terhadap pengalaman traumatis atas pelecehan yang mereka alami tersebut.
Pengalaman pahit di masa lalu itu, menurut Robinson, dapat memengaruhi kemampuan korban untuk merespons di masa sekarang, dan kemungkinan besar hal itu yang menjadi penyebab para korban enggan berbicara. Rasa malu juga menurutnya menjadi penyebab para korban memilih menyembunyikan rasa takut dan sakit yang mereka alami.
Rasa malu datang dengan rasa ketidakberdayaan serta keyakinan bahwa kita pada dasarnya cacat. Begitu banyak orang yang menurut Robinson merasa bahwa mereka tidak akan dipercaya atau bahwa insiden itu bisa terjadi karena kesalahan mereka.
Pendapat itu diperkuat Olin Monteiro dari Rappler Indonesia yang mengungkapkan, kasus-kasus kekerasan seksual masih sangat sulit diselesaikan melalui sistem hukum di Indonesia. Ia menilik buruknya penanganan kasus kekerasan seksual serta stigma negatif terhadap korban mungkin berakar dari budaya kerajaan nusantara di masa lalu.
Baca juga:
Berhentikan Terduga Pelaku, KPI Janji Dampingi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual

Misalnya, sejak zaman Majapahit, penguasa atau raja memiliki kebebasan seksual yang mutlak. Orang yang berkuasa bisa mengambil istri, selir, atau perempuan manapun yang mereka inginkan. Mereka bisa membangun relasi bahwa perempuan berada di bawah laki-laki secara hierarki, dan perempuan wajib patuh pada situasi itu.
Budaya itu dianggapnya masih terbawa hingga kini. Tak mengherankan bila ada perempuan yang protes terhadap sesuatu justru dianggap mencari masalah dan membuat keributan saja. Akhirnya, pelecehan seksual dianggap hal biasa, dan perempuan dilihat sebagai barang yang bisa dipandang atau dilihat dengan mata laki-laki sebagai pemuas hasrat dan keinginan.
View this post on Instagram
Bila kamu ingin mendengar lebih banyak pendapat Olin Monteneiro terkait masalah pelecehan dan kekerasan seksual, bisa mengikuti webinar "Sexual Harassment, Speak Out!" yang dihelat merahputih.com pada Sabtu, 24 September 2022 mendatang.
Webinar itu akan digelar secara daring dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Kamu bisa melakukan pendaftaran melalui link berikut. (waf)
Baca juga:
Edukasi Anak Laki-laki untuk Cegah Pelecehan Seksual
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
