Berhentikan Terduga Pelaku, KPI Janji Dampingi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual
Ilustrasi perundungan. Pixabay.com/ANT
Merahputih.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya memberhentikan sementara seluruh terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dari segala aktivitas. Total terdapat tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan sementara sebagai pegawai KPI.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengungkapkan, langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis serta perundungan yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.
Baca Juga
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat. Dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh kepolisian," tuturnya dalam siaran pers tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/9).
Di samping itu, KPI Pusat juga akan mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.
KPI Pusat juga siap mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan serta akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus tersebut dan telah melakukan investigasi secara internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.
Baca Juga
Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM
Karena itu, KPI akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban dan pemulihan psikologis korban.
"Pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," tandasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog