Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap
Sejumlah personel Polri membawa korban longsor di Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bencana longsor besar tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo, Minggu (7/7), memakan korban sebanyak 325 orang.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas pertambangan tanpa izin (PETI), menyusul terjadinya bencana tersebut.
"Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (15/7).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu meminta pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut.
“Tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit,” ujarnya.
Baca juga:
Korban Longsor Tambang Emas Rakyat Tersebar di 4 Titik Berbeda
Apalagi, kata dia, sejak pandemi COVID-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.
Karena itu, menurut Mulyanto, pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan," jelasnya.
Baca juga:
Korban Ditemukan Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas Terus Bertambah
Lebih lanjut, Mulyanto menambahkan pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.
Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
"Satgas tambang ilegal yang digembar-gemborkan pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul," tutup Mulyanto.
Baca juga:
Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat
Diketahui, sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor Minggu (7/7) tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasarkan data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo itu mencapai 325 orang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota