Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap


Sejumlah personel Polri membawa korban longsor di Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bencana longsor besar tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo, Minggu (7/7), memakan korban sebanyak 325 orang.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas pertambangan tanpa izin (PETI), menyusul terjadinya bencana tersebut.
"Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (15/7).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu meminta pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut.
“Tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit,” ujarnya.
Baca juga:
Korban Longsor Tambang Emas Rakyat Tersebar di 4 Titik Berbeda
Apalagi, kata dia, sejak pandemi COVID-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.
Karena itu, menurut Mulyanto, pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan," jelasnya.
Baca juga:
Korban Ditemukan Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas Terus Bertambah
Lebih lanjut, Mulyanto menambahkan pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.
Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
"Satgas tambang ilegal yang digembar-gemborkan pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul," tutup Mulyanto.
Baca juga:
Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat
Diketahui, sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor Minggu (7/7) tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasarkan data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo itu mencapai 325 orang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Hampir 1000 Orang Meninggal Akibat Banjir di Pakistan, 1 Juta Penduduk Kehilangan Tempat Tinggal

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
