Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juli 2024
Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Sejumlah personel Polri membawa korban longsor di Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bencana longsor besar tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo, Minggu (7/7), memakan korban sebanyak 325 orang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas pertambangan tanpa izin (PETI), menyusul terjadinya bencana tersebut.

"Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (15/7).

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu meminta pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut.

“Tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit,” ujarnya.

Baca juga:

Korban Longsor Tambang Emas Rakyat Tersebar di 4 Titik Berbeda

Apalagi, kata dia, sejak pandemi COVID-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.

Karena itu, menurut Mulyanto, pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.

"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan," jelasnya.

Baca juga:

Korban Ditemukan Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas Terus Bertambah

Lebih lanjut, Mulyanto menambahkan pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.

Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.

"Satgas tambang ilegal yang digembar-gemborkan pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul," tutup Mulyanto.

Baca juga:

Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat

Diketahui, sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor Minggu (7/7) tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasarkan data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo itu mencapai 325 orang. (Pon)

#Longsor #Bencana Alam #Tambang Emas #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16 Orang Tewas dan 54 Terluka Akibat Gempa di Tibet China
pemerintah telah meningkatkan respons darurat gempa nasional dari Level IV menjadi Level III pada Jumat (23/10).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
16 Orang Tewas dan 54 Terluka Akibat Gempa di Tibet China
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Dunia
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Air bah yang dahsyat menerjang lembah dan menyapu seluruh kompleks bangunan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Saat ini, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Damkarmat serta Satgas SAR masih berada di lapangan untuk melakukan observasi, pendataan kerugian materiil, serta membantu proses evakuasi warga terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan