Headline

Kontroversi Siswa SMP Dilarang Nikah Saat Daftar Ulang, Pihak Sekolah Cabut Surat Pernyataan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
  Kontroversi Siswa SMP Dilarang Nikah Saat Daftar Ulang, Pihak Sekolah Cabut Surat Pernyataan

Kepala SMPN 7 Solo Siti Latifah memberikan keterangan terkait surat pernyataan sisawa dilarang menikah di daftar ulang Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/7).(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pihak SMPN 7 Solo menganulir aturan murid diwajibkan menandatangani surat pernyataan dilarang menikah selama bersekolah saat daftar ulang PPDB online 2019. Aturan tersebut dinilai kontroversi dan melanggar aturan di atasnya.

Kepala SMPN 7 Solo Siti Latifah, mengungkapkan surat pernyataan itu dibuat kepala sekolah sebelumnya. Surat pernyataan itu baru diketahui saat berlangsungnya daftar ulang siswa yang diterima dalam seleksi PPDB online.

"Ada lima poin isi surat pernyataan bermaterai yang harus ditandatangani siswa baru saat proses daftar ulang. Pada poin ketiga berisikan siswa sanggup mentaati dan mematuhi kegiatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah, Pelaksanaan Wiyata Mandala, OSIS, dan Tata Tertib Sekolah serta tidak menikah selama mengikuti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta," ujar Latifah pada MerahPutih.Com, Rabu (10/7).

Surat Keterangan berisikan pernyataan dilarang menikah dari SMPN 7 Solo
Surat Pernyataan dilarang menikah dari SMPN 7 Solo (MP/Ismail)

Isi surat pernyataan tersebut, kata Latifah, dinilai orang tua kontroversi sehingga pihak sekolah menghapus isi surat pernyataan poin nomor tiga tersebut. Orang tua siswa juga telah diberitahu soal penghapusan isi surat pernyataan itu.

"Saya belum ada setahun menjadi kepala sekolah di SMPN 7. Surat pernyataan sudah kita hapus. Aruran ini juga tidak sesuai peruntukannya dan menyalahi aturan di atasnya," kata Siti Latifah.

BACA JUGA: KPK Cecar Eks Dirut Garuda Soal Aliran Dana Lintas Negara

Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Solo, Bambang Wahyono membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Pihaknya sudah mendapat laporan terkait hal ini. Namun, dirinya tidak mempersoalkan karena hal tersebut merupakan kebijakan dari tiap sekolah.

"Kebijakan larangan menikah dilampiran surat pernyataan daftar ulang PPDB online di SMPN 7 Solo ternyata sudah lima tahun berjalan. Kalau kepala sekolah baru lalu menghapus aturan itu tidak masalah," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Siswa SMP #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Indonesia
Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Golkar menilai MK seharusnya mencermati kondisi realitas yang ada karena keputusan tersebut bisa berdampak luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Bagikan