Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kontroversi Siswa SMP Dilarang Nikah Saat Daftar Ulang, Pihak Sekolah Cabut Surat Pernyataan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
  Kontroversi Siswa SMP Dilarang Nikah Saat Daftar Ulang, Pihak Sekolah Cabut Surat Pernyataan

Kepala SMPN 7 Solo Siti Latifah memberikan keterangan terkait surat pernyataan sisawa dilarang menikah di daftar ulang Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/7).(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak SMPN 7 Solo menganulir aturan murid diwajibkan menandatangani surat pernyataan dilarang menikah selama bersekolah saat daftar ulang PPDB online 2019. Aturan tersebut dinilai kontroversi dan melanggar aturan di atasnya.

Kepala SMPN 7 Solo Siti Latifah, mengungkapkan surat pernyataan itu dibuat kepala sekolah sebelumnya. Surat pernyataan itu baru diketahui saat berlangsungnya daftar ulang siswa yang diterima dalam seleksi PPDB online.

"Ada lima poin isi surat pernyataan bermaterai yang harus ditandatangani siswa baru saat proses daftar ulang. Pada poin ketiga berisikan siswa sanggup mentaati dan mematuhi kegiatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah, Pelaksanaan Wiyata Mandala, OSIS, dan Tata Tertib Sekolah serta tidak menikah selama mengikuti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta," ujar Latifah pada MerahPutih.Com, Rabu (10/7).

Surat Keterangan berisikan pernyataan dilarang menikah dari SMPN 7 Solo
Surat Pernyataan dilarang menikah dari SMPN 7 Solo (MP/Ismail)

Isi surat pernyataan tersebut, kata Latifah, dinilai orang tua kontroversi sehingga pihak sekolah menghapus isi surat pernyataan poin nomor tiga tersebut. Orang tua siswa juga telah diberitahu soal penghapusan isi surat pernyataan itu.

"Saya belum ada setahun menjadi kepala sekolah di SMPN 7. Surat pernyataan sudah kita hapus. Aruran ini juga tidak sesuai peruntukannya dan menyalahi aturan di atasnya," kata Siti Latifah.

BACA JUGA: KPK Cecar Eks Dirut Garuda Soal Aliran Dana Lintas Negara

Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Solo, Bambang Wahyono membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Pihaknya sudah mendapat laporan terkait hal ini. Namun, dirinya tidak mempersoalkan karena hal tersebut merupakan kebijakan dari tiap sekolah.

"Kebijakan larangan menikah dilampiran surat pernyataan daftar ulang PPDB online di SMPN 7 Solo ternyata sudah lima tahun berjalan. Kalau kepala sekolah baru lalu menghapus aturan itu tidak masalah," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Siswa SMP #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Namun, hingga kini Polres Tangerang Selatan belum menetapkan satupun orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang berujung kematian korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Bagikan