KPK Cecar Eks Dirut Garuda Soal Aliran Dana Lintas Negara
 Eddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
Eddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019 
                Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kepada awak media terkait perkembangan kasus eks Dirut Garuda Emirsyah Satar (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam itu penyidik mencecar Emirsyah Satar soal dugaan aliran dana lintas negara.
"Dalam pemeriksaan tersangka ESA hari ini, KPK mengkonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Menurut Febri, lembaga antirasuah menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait suap yang melibatkan mamtan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
"Dalam beberapa waktu belakangan KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," ungkap Febri.
 
Usai diperiksa, Emirsyah mengaku sudah lupa soal materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya. Pasalnya kejadian tersebut terbilang sudah cukup lama.
"Sebaiknya sih tanya penyidik ya, penyidik tau. Memang ada saya ditanya beberapa, ada tambahan karena waktunya sudah cukup lama saya perlu waktu untuk melihat lagi. Nanti dilanjutkan lagi," kata Emirsyah.
Dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
BACA JUGA: Tim Bentukan Kapolri Gagal, WP KPK: Jokowi Harus Segera Bentuk TGPF Independen
Mabes Polri Tak Tahu Jenderal Bintang Tiga yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Novel
Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$ 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
 
                      2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
 
                      Alasan Danantara Ganti Dirut dan Direksi Garuda Indonesia, Masukan 2 Ekspatriat Dari Maskapai Asing
 
                      Teman Dekat Presiden Prabowo Glenny H Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia Gantikan Wamildan Tsani
 
                      Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
 
                      Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
 
                      KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
 
                      Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
 
                      Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan
 
                      Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?
 
                      




