Tim Bentukan Kapolri Gagal, WP KPK: Jokowi Harus Segera Bentuk TGPF Independen


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Sudah tidak ada jalan lagi bagi Bapak Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen. Suka tidak suka Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta di bawah beliau karena di bawah Kapolri saja gagal," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Menurut Yudi, Novel mengharapkan hasil pengungkapan pelaku penyiraman, baik itu aktor di lapangan maupun aktor intelektual, bukan sekadar hasil rekomendasi tim gabungan kepada Kapolri.

Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)
"Yang kami inginkan adalah segera pelakunya ditangkap kemudian diadili, baik itu aktor-aktor yang melakukan penyerangan secara langsung di lapangan tapi juga aktor-aktor di belakangnya," ujar dia.
Yudi menambahkan, setelah Kapolri Tito Karnavian menyampaikan secara langsung hasil laporan tim gabungan yang dibentuknya, lembaga antirasuah juga akan menyikapi hal tersebut.
BACA JUGA: Bamsoet Imbau DPD Cabut Dukungan Agar Tak Dinonaktifkan DPP Golkar
Mulai 1 Agustus Lima Stasiun Ini Gunakan Kartu Multi Trip
"Agar benar-benar pelaku penyerangan terhadap bang Novel itu segera ditangkap dan diadili jika memang ada. Tetapi jika tidak ada tentu kami akan terus menyuarakan bahwa pelakunya harus segera diungkap," pungkasnya.
Masa kerja tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian habis pada 7 Juli 2019. Tim yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat. Setelah itu, tim tersebut dan Polri akan mengadakan konferensi pers bersama.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
