Headline

Mabes Polri Tak Tahu Jenderal Bintang Tiga yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Mabes Polri Tak Tahu Jenderal Bintang Tiga yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Novel

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel, pihaknya memeriksa sejumlah perwira berpangkat jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

Menurut Kiki demikian sapaan akrabnya, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel Baswedan dalam sebuah wawancara kepada Time.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Hermawan Sulistyo
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, Hermawan Sulistyo menyebut ada keterlibatan jenderal bintang tiga (Foto: Dok Pribadi)

Novel menduga ada orang kuat yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengaku belum mengetahui lebih detail perihal sejumlah perwira berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa.

Menurut dia, laporan hasil investigasi sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.TGPF Novel Baswedan menyerahkan laporan itu kepada Tito pada Selasa (9/7) kemarin.

"Kami kan belum tahu detailnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri. Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

BACA JUGA: KPK Pastikan Tak Berhenti Usut Korupsi BLBI

Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Nantinya, TGPF Novel Baswedan beserta pihak Polri akan menyampaikan secara lengkap hasil investigasi kepada publik pada pekan depan.

"Nanti detailnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," tandas Iqbal.(Knu)

#Novel Baswedan #Mabes Polri #Penyidik KPK #Kadiv Humas Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan