Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI baru saja melaksanakan rapat finalisasi penyusunan draft tata tertib (Tatib) pemilihan DKI 2 di Gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Dalam rapat tatib tersebut memutuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno, harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota secara fisik. Artinya anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.
Wakil Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus menegaskan angka tersebut akan dihitung berdasarkan fisik, dan bukan hanya sekedar tanda tangan dan pergi meninggalkan rapat paripurna pemilihan.
"Kehadiran yang dimaksud, adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Bestari menegaskan, dalam paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta anggota dewan tak boleh hanya sekedar tanda tangan saja dan langsung pergi.
"Harus ada kepalanya di situ. Harus kehadiran fisik. Kalau orang cuma taken (tanda tangan) terus pulang bagaimana mau dianggap hadir? Sekurang-kurangnya yang dimaksud kehadiran fisik, rapat tidak akan dimulai paripurnanya kalau fisik tidak ada. Karena ini penting bagi rakyat Jakarta karena kehadiran fisik," tutur Bestari.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini juga menuturkan bahwa rapat paripurna pemilihan pendamping Anies di Pemprov DKI tak akan dimulai bila yang hadir secara fisik belum mencapai 54 anggota.
"Jadi kita putuskan paripurna dimulai kalau ada fisiknya bukan hanya tanda tangan," tegasnya.
Bestari menyampaikan, Senin pekan depan Anggota Legislatif Kebon Sirih akan menggelar rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Hari itu juga ada pengumuman nama-nama Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub.
BACA JUGA: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar
Polemik Wagub DKI, Sandiaga Uno: Jatah Itu untuk PKS
Kemudian, untuk Rabu (10/7) besok Anggota DPRD DKI bakal mengadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tatib.
"Senin paripurna pengesahan tatib sekaligus pengumuman nama-nama anggota panlih. Diharapkan teman-teman fraksi (hadir). Surat dari pimpinan dewan sudah dilayangkan ke masing-masing fraksi," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti