Headline

Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Juli 2019
 Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI baru saja melaksanakan rapat finalisasi penyusunan draft tata tertib (Tatib) pemilihan DKI 2 di Gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Dalam rapat tatib tersebut memutuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno, harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota secara fisik. Artinya anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.

Wakil Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus menegaskan angka tersebut akan dihitung berdasarkan fisik, dan bukan hanya sekedar tanda tangan dan pergi meninggalkan rapat paripurna pemilihan.

"Kehadiran yang dimaksud, adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. (MP/Asropih)

Bestari menegaskan, dalam paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta anggota dewan tak boleh hanya sekedar tanda tangan saja dan langsung pergi.

"Harus ada kepalanya di situ. Harus kehadiran fisik. Kalau orang cuma taken (tanda tangan) terus pulang bagaimana mau dianggap hadir? Sekurang-kurangnya yang dimaksud kehadiran fisik, rapat tidak akan dimulai paripurnanya kalau fisik tidak ada. Karena ini penting bagi rakyat Jakarta karena kehadiran fisik," tutur Bestari.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini juga menuturkan bahwa rapat paripurna pemilihan pendamping Anies di Pemprov DKI tak akan dimulai bila yang hadir secara fisik belum mencapai 54 anggota.

"Jadi kita putuskan paripurna dimulai kalau ada fisiknya bukan hanya tanda tangan," tegasnya.

Bestari menyampaikan, Senin pekan depan Anggota Legislatif Kebon Sirih akan menggelar rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Hari itu juga ada pengumuman nama-nama Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub.

BACA JUGA: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

Polemik Wagub DKI, Sandiaga Uno: Jatah Itu untuk PKS

Kemudian, untuk Rabu (10/7) besok Anggota DPRD DKI bakal mengadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tatib.

"Senin paripurna pengesahan tatib sekaligus pengumuman nama-nama anggota panlih. Diharapkan teman-teman fraksi (hadir). Surat dari pimpinan dewan sudah dilayangkan ke masing-masing fraksi," tutupnya.(Asp)

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Partai Nasdem
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan