Headline

Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Juli 2019
 Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI baru saja melaksanakan rapat finalisasi penyusunan draft tata tertib (Tatib) pemilihan DKI 2 di Gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Dalam rapat tatib tersebut memutuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno, harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota secara fisik. Artinya anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.

Wakil Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus menegaskan angka tersebut akan dihitung berdasarkan fisik, dan bukan hanya sekedar tanda tangan dan pergi meninggalkan rapat paripurna pemilihan.

"Kehadiran yang dimaksud, adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. (MP/Asropih)

Bestari menegaskan, dalam paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta anggota dewan tak boleh hanya sekedar tanda tangan saja dan langsung pergi.

"Harus ada kepalanya di situ. Harus kehadiran fisik. Kalau orang cuma taken (tanda tangan) terus pulang bagaimana mau dianggap hadir? Sekurang-kurangnya yang dimaksud kehadiran fisik, rapat tidak akan dimulai paripurnanya kalau fisik tidak ada. Karena ini penting bagi rakyat Jakarta karena kehadiran fisik," tutur Bestari.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini juga menuturkan bahwa rapat paripurna pemilihan pendamping Anies di Pemprov DKI tak akan dimulai bila yang hadir secara fisik belum mencapai 54 anggota.

"Jadi kita putuskan paripurna dimulai kalau ada fisiknya bukan hanya tanda tangan," tegasnya.

Bestari menyampaikan, Senin pekan depan Anggota Legislatif Kebon Sirih akan menggelar rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Hari itu juga ada pengumuman nama-nama Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub.

BACA JUGA: Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

Polemik Wagub DKI, Sandiaga Uno: Jatah Itu untuk PKS

Kemudian, untuk Rabu (10/7) besok Anggota DPRD DKI bakal mengadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tatib.

"Senin paripurna pengesahan tatib sekaligus pengumuman nama-nama anggota panlih. Diharapkan teman-teman fraksi (hadir). Surat dari pimpinan dewan sudah dilayangkan ke masing-masing fraksi," tutupnya.(Asp)

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Partai Nasdem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Kebijakan tersebut perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat keluarga sebagai fondasi pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
NasDem Usulkan Pemberian Insentif Bagi Ibu Rumah Tangga
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan