KontraS Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus, Desak DPR Tegaskan Jalur Peradilan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 31 Maret 2026
KontraS Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus, Desak DPR Tegaskan Jalur Peradilan

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan kasus yang menimpa Andrie Yunus. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Dalam forum tersebut, Dimas menyoroti belum adanya kejelasan terkait forum hukum yang digunakan dalam penanganan perkara. Ia meminta Komisi III DPR RI bersikap tegas dalam menentukan apakah kasus tersebut akan diproses melalui peradilan umum atau militer.

“Kami berharap ada ketegasan untuk menentukan forum yuridiksinya,” kata Dimas.

Baca juga:

Andrie Yunus Korban Serangan Air Keras Anggota Bais Harus Operasi, RSCM Ungkap Kondisi Terkini

Menurut Dimas, kasus ini seharusnya ditangani melalui peradilan umum dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan, tim Advokasi untuk Demokrasi memiliki dasar argumentasi yang kuat untuk mendukung langkah tersebut.

Tak hanya itu, Dimas juga mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan kepolisian yang melimpahkan perkara ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Secara prosedur tidak ada pasal di KUHAP yang mengatur pelimpahan ke penyidik di luar kewenangan tersebut,” ujarnya.

Selain persoalan kewenangan, ia juga menilai proses penanganan perkara berjalan lambat. Dimas mencontohkan bahwa sejak Polisi Militer TNI mengidentifikasi empat terduga pelaku pada 19 Maret, hingga kini belum ada pengungkapan identitas kepada publik.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam penegakan hukum.

“Kami khawatir ada potensi manipulasi,” katanya.

Baca juga:

DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM

Lebih lanjut, Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) sebagai respons atas SPDP yang sebelumnya diterbitkan oleh kepolisian. Pada saat itu, pihaknya masih berharap proses hukum tetap ditangani oleh kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, KontraS juga mendesak DPR untuk memperketat pengawasan terhadap jalannya proses hukum, termasuk menelusuri sejauh mana alat bukti telah dikumpulkan oleh penyidik.

Menurut Dimas, keterbukaan informasi menjadi kunci penting agar penanganan perkara berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (Pon)

#Kontras #Andrie Yunus #Komisi III DPR #Penyiraman Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Bagikan