Kondisi Wartawati Indonesia yang Tertembak Peluru Karet di Hong Kong
wartawati Indonesia Veby Mega Indah. Foto: Twitter/@yukisuet1
MerahPutih.com - Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar menjelaskan kondisi wartawati Indonesia Veby Mega Indah yang tertembak peluru karet saat meliput aksi demo di Hong Kong, Minggu (29/9)
"Ibu Veby dalam kondisi stabil dan saat ini sudah dipindahkan dari ruang intensif oftalmologi, setelah dijahit kelopak matanya yang sobek ke ruangan biasa untuk istirahat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/9)
Baca Juga
Jurnalis Jadi Korban Saat Liput Kerusuhan Mahasiswa, Polisi Diminta Tanggung Jawab
Menurut Konjen Hong Kong, Veby akan menjalani observasi lanjutan pada hari ini, meskipun berdasarkan pemeriksaan dokter dinyatakan tidak perlu menjalani operasi.
Konsulat Jenderal RI Hong Kong menyatakan akan terus memantau kondisi Veby dan memberikan bantuan yang diperlukan. Saat ini tim dari KJRI Hong Kong juga bertolak menuju rumah sakit untuk memantau perkembangan korban.
Baca Juga
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
Veby Mega Indah, perempuan jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong "Harian Suara" terkena tembakan yang memantul saat polisi coba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai pada Minggu.
Saat itu, Veby langsung mendapatkan perawatan pertama dari relawan tim medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
KJRI Hong Kong juga telah meminta otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Baca Juga
"Kami telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini," pungkasnya dilansir Antara. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas
Panglima TNI Janji Bakal ‘Sikat’ Balik Oknum yang Ancam Jurnalis