Jurnalis Jadi Korban Saat Liput Kerusuhan Mahasiswa, Polisi Diminta Tanggung Jawab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2019
 Jurnalis Jadi Korban Saat Liput Kerusuhan Mahasiswa, Polisi Diminta Tanggung Jawab

Jalan Tol di depan gedung DPR/MPR ditutup (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bukan hanya mahasiswa dan Polisi saja yang menjadi korban kerusuhan di kawasan DPR/MPR. Sejumlah jurnalis juga menjadi korban.

Aliansi Jurnalis Independen menyebut, empat jurnalis mengalami intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan kerja peliputan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Baca Juga:

Massa Aksi Bakar Pospol Palmerah, Penumpang Kereta Api Terdampak

Pertama, kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam.

"Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi," kata tim advokasi AJI Erick Tanjung dalam keterangannya, Rabu (24/9).

Ercik melanjutkan, ada juga kekerasan terhadap jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. "Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta," imbuh Erick.

Kerusuhan antara massa mahasiswa melawan aparat kepolisian
Kerusuhan antara massa mahasiswa melawan kepolisian (MP/Rizki Fitrianto)

Lalu, kekerasan terhadap jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto oleh polisi. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Meski Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan liputan, pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan.

"Tak hanya itu, polisi tersebut juga merampas HP Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. Video itu rekaman Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata," ungkapnya.

Erick menyebut, ada juga kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa. "Akibatnya, kaca mobil Metro TV bagian depan dan belakang, serta kaca jendela pecah semua," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, AJI mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis. Baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa.

"Kami menilai, kekerasan yang dilakukan polisi dan massa itu merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ungkap Erick.

Aksi saling lempar batu antara massa dan polisi
Aksi massa melempar batu ke arah polisi yang membubarkan aksi massa dengan gas air mata (MP/Rizki Fitrianto)

Dalam Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta. Dalam bekerja, jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3).

Erick mendesak Kepolisian menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput, baik yang melibatkan anggotanya dan sekelompok warga. Apalagi kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis. "Semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum untuk diadili hingga ke pengadilan;" ungkap dia.

Baca Juga:

Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Erick juga ngimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat liputan. Sebab, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers.

"Kami juga meminta perusahaan media mengutamakan keamanan dan keselamatan jurnalisnya saat meliput aksi massa yang berpotensi ricuh, serta aktif membela wartawannya termasuk melaporkan kasus kekerasannya ke kepolisian," tutup dia. (Knu)

#Demo Rusuh #Demo Mahasiswa #Aliansi Jurnalis Independen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Pemprov DKI Jakarta pastikan CCTV Bundaran HI tetap berfungsi saat demo mahasiswa. Gangguan akses tayangan terjadi di platform pihak ketiga, bukan sistem resmi Pemprov.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Suasana sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba mendorong baris pertahanan petugas keamanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan ELSAM menolak tegas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Mereka menilai Soeharto tidak layak karena rekam jejak pelanggaran HAM dan praktik korupsi selama Orde Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 November 2025
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Bagikan