Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk
Mahasiswa mabuk saat aksi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Polisi mengamankan dua mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa di DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9). Keduanya ditangkap dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Selasa (24/9).
Baca Juga:
Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNi, Hidup TNI!
Suyudi menyebutkan keduanya ditangkap lantaran hendak menyerang petugas kepolisian yang berjaga saat keributan dalam unjuk rasa itu pecah. "Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keduanya diamankan polisi ketika tengah melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun Suyudi tidak menjelaskan secara detail bentuk penyerangan seperti apa yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut.
"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," pungkasnya.
Baca Juga:
Massa juga merusak fasilitas umum yang berada di sekitar pos polisi. Traffic light (TL) yang berada di pertigaan Hotel Mulia turut dirusak massa. Beruntung, tak terlihat polisi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Tidak habis disitu, mahasiswa yang sempat dipukul mundur tersebut juga sempat melempari pihak kepolisian menggunakan batu. Bahkan beberapa barrier atau pembatas jalan juga ikut rusak dibakar.
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan menolak RUU KPK dan RKUHP. (Knu)
Baca Juga:
Hingga Kini, Para Mahasiswa Masih Lakukan Perlawanan Terhadap Polisi
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara