Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk
Mahasiswa mabuk saat aksi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Polisi mengamankan dua mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa di DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9). Keduanya ditangkap dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Selasa (24/9).
Baca Juga:
Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNi, Hidup TNI!
Suyudi menyebutkan keduanya ditangkap lantaran hendak menyerang petugas kepolisian yang berjaga saat keributan dalam unjuk rasa itu pecah. "Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keduanya diamankan polisi ketika tengah melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun Suyudi tidak menjelaskan secara detail bentuk penyerangan seperti apa yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut.
"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," pungkasnya.
Baca Juga:
Massa juga merusak fasilitas umum yang berada di sekitar pos polisi. Traffic light (TL) yang berada di pertigaan Hotel Mulia turut dirusak massa. Beruntung, tak terlihat polisi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Tidak habis disitu, mahasiswa yang sempat dipukul mundur tersebut juga sempat melempari pihak kepolisian menggunakan batu. Bahkan beberapa barrier atau pembatas jalan juga ikut rusak dibakar.
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan menolak RUU KPK dan RKUHP. (Knu)
Baca Juga:
Hingga Kini, Para Mahasiswa Masih Lakukan Perlawanan Terhadap Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati