Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 September 2019
Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa mabuk saat aksi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengamankan dua mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa di DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9). Keduanya ditangkap dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Selasa (24/9).

Baca Juga:

Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNi, Hidup TNI!

Suyudi menyebutkan keduanya ditangkap lantaran hendak menyerang petugas kepolisian yang berjaga saat keributan dalam unjuk rasa itu pecah. "Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.

Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Sejumlah mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Lebih lanjut ia mengatakan, keduanya diamankan polisi ketika tengah melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun Suyudi tidak menjelaskan secara detail bentuk penyerangan seperti apa yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut.

"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," pungkasnya.

Baca Juga:

Gerbang Tol Dekat Gedung BPK Dibakar Massa

Massa juga merusak fasilitas umum yang berada di sekitar pos polisi. Traffic light (TL) yang berada di pertigaan Hotel Mulia turut dirusak massa. Beruntung, tak terlihat polisi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Tidak habis disitu, mahasiswa yang sempat dipukul mundur tersebut juga sempat melempari pihak kepolisian menggunakan batu. Bahkan beberapa barrier atau pembatas jalan juga ikut rusak dibakar.

Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan menolak RUU KPK dan RKUHP. (Knu)

Baca Juga:

Hingga Kini, Para Mahasiswa Masih Lakukan Perlawanan Terhadap Polisi

#Aksi Massa #DPR #Minuman Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan