AJI Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis
Logo Aliansi Jurnalis Independen atau AJI (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik banyaknya kekerasan terhadap wartawan di berbagai daerah saat meliput demo RUU KUHP.
"Kita tahu selama seminggu terakhir eskalasi politik dinamis, banyak demo dimana-mana, dan sayangnya dalam aksi demo itu ketika jurnalis lakukan proses peliputan," kata Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza kepada wartawam, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Baca Juga:
Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok
AJI mengutuk kekerasan itu. Apalagi kekerasan tersebut dilalukan oleh aparat dalam hal ini kepolisian.
"Sebagian kecil lain oleh massa, kita kutuk keras kasus kekerasan itu," ucapnya.
Karena itu, Riza menilai institusi Polri perlu direformasi. Dia mengatakan polisi selama ini melampaui kewenangannya dalam menangani aksi demonstrasi.
"Reformasi terhadap polisi ini layak untuk segera dilaksanakan, polisi kita lihat selama beberapa waktu terakhir sering melampaui kewenangan dalam menangani aksi-aksi yang dilakukan masyarakat dan juga penanganan wartawan dan jurnalis yang lakukan peliputan di lapangan," tegasnya.
Peneliti LBH, Charlie AlBajili juga mendukung adanya reformasi di institusi Polri. Dia berharap kekerasan itu tidak terulang lagi.
"Sejalan kawan-kawan AJI tadi kita suarakan reformasi di kepolisian, bukan hanya persoalan peraturan teknis internal, tapi struktural kelembagaan yang harus direformasi agar tidak terjadi bentuk kekerasan oleh negara," ujar Charlie.
Jurnalis dan pendiri Watchdoc Documentary, Dandhy Dwi Laksono menyerukan agar mahasiswa tidak gentar setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan penangkapan musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi
Menurutnya, mahasiswa harus tetap fokus memperjuangkan 7 tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Dandhy menyampaikan tindakan aparat terhadap dirinya dan Ananda Badudu hanyalah masalah kecil yang tidak boleh menyurutkan perjuangan mahasiswa meskipun di atas kertas 7 tuntutan mereka akan sulit dipenuhi oleh pemerintah.(Knu)
Baca Juga:
Tangkap Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Rakyat Makin Tak Percaya Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG