Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pembubaran massa yang dipenuhi dengan tindak kekerasan yang tidak proporsional dalam aksi 23-25 September 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, pihaknya membuka pengaduan untuk memudahkan penjaringan data atas peserta aksi yang menjadi korban represivitas anggota kepolisian.

Baca Juga:

Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya

"Melalui posko ini, KontraS mengajak siapapun (saksi) yang melihat atau menjadi korban untuk mengadukannya kepada kami. dari nama-nama yang masuk, KontraS akan menghubungi pelapor untuk menindaklanjuti jika ada pelaporan yang harus kami perdalam," kata Yati dalam keterangannya, Kamis (26/9).

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Sampai saat ini, pelaporan yang masuk ke KontraS sebanyak 125 pengaduan. Mayoritas pengaduan mengeluhkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengakibatkan luka-luka pada demonstran.

"Atas pengaduan online yang masuk, KontraS menemukan bahwa mayoritas korban mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian, terkena dampak dari tembakan gas air mata, pengeroyokan, dan tembakan peluru karet," jelas Yati.

Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, KontraS telah menghubungi kembali pelapor untuk keperluan pengiriman data-data pendukung yang menjadi bukti kekerasan oleh pihak kepolisian.

Selain posko pengaduan, KontraS juga mengunjungi sejumlah korban yang menjadi keganasan aparat kepolisian dalam menangani aksi massa pada tanggal 24 September 2019. KontraS mengunjungi beberapa rumah sakit di antaranya, RS Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

"Hasil temuan kami menemukan bahwa terdapat 16 korban yang ada di RS Jakarta, 14 di antaranya rawat jalan, 2 di antaranya rawat inap atas nama (A dan IB). A mengalami pengeroyokan saat sedang mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka. Sedangkan, IB badannya (perut bagian kanan) ditembakkan peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dilakukan operasi untuk pengambilan peluru," ungkap Yati.

Di RS Pelni, terdapat mahasiswa atas nama FM yang mengalami tengkorak retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat koma dan harus diambil tindakan operasi.

Di RS PP, KontraS menemukan papan pengumuman bertuliskan nama korban dari aksi tanggal 24 September 2019 sejumlah 91 orang.

"Namun kami tidak mendapatkan keterangan lanjutan mengenai kondisi korban. Sementara, di RS Mintohardjo, pihak rumah sakit sama sekali menolak memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," terang Yati.

KontraS juga menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang dengan kondisi yang tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK

Dari pengaduan serta investigasi yang KontraS lakukan, Yati menyimpulkan beberapa poin, pertama, pola pembatasan atau penanganan aksi massa menggunakan restriksi aparat penegak hukum yang tidak terukur.

"Lalu, penanganan aksi massa diarahkan secara khusus kepada kelompok-kelompok sipil (mahasiswa) yang sebenarnya tengah menggunakan hak konstitusinya untuk menyeimbangkan diskursus negara," jela dia.

Selain itu, pengamanan aksi massa dalam jumlah besar dilakukan tanpa mengimplementasikan Perkap mengenai pengendalian massa dan hak asasi manusia.

"Keberulangan peristiwa yang menunjukkan aparat kepolisian tidak belajar dari penanganan aksi massa dalam jumlah besar yang menimbulkan korban jiwa, seperti aksi 21-22 Mei 2019," pungkas Yati.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

#Kontras #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi publik dan audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Bagikan