Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pembubaran massa yang dipenuhi dengan tindak kekerasan yang tidak proporsional dalam aksi 23-25 September 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, pihaknya membuka pengaduan untuk memudahkan penjaringan data atas peserta aksi yang menjadi korban represivitas anggota kepolisian.

Baca Juga:

Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya

"Melalui posko ini, KontraS mengajak siapapun (saksi) yang melihat atau menjadi korban untuk mengadukannya kepada kami. dari nama-nama yang masuk, KontraS akan menghubungi pelapor untuk menindaklanjuti jika ada pelaporan yang harus kami perdalam," kata Yati dalam keterangannya, Kamis (26/9).

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Sampai saat ini, pelaporan yang masuk ke KontraS sebanyak 125 pengaduan. Mayoritas pengaduan mengeluhkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengakibatkan luka-luka pada demonstran.

"Atas pengaduan online yang masuk, KontraS menemukan bahwa mayoritas korban mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian, terkena dampak dari tembakan gas air mata, pengeroyokan, dan tembakan peluru karet," jelas Yati.

Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, KontraS telah menghubungi kembali pelapor untuk keperluan pengiriman data-data pendukung yang menjadi bukti kekerasan oleh pihak kepolisian.

Selain posko pengaduan, KontraS juga mengunjungi sejumlah korban yang menjadi keganasan aparat kepolisian dalam menangani aksi massa pada tanggal 24 September 2019. KontraS mengunjungi beberapa rumah sakit di antaranya, RS Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

"Hasil temuan kami menemukan bahwa terdapat 16 korban yang ada di RS Jakarta, 14 di antaranya rawat jalan, 2 di antaranya rawat inap atas nama (A dan IB). A mengalami pengeroyokan saat sedang mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka. Sedangkan, IB badannya (perut bagian kanan) ditembakkan peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dilakukan operasi untuk pengambilan peluru," ungkap Yati.

Di RS Pelni, terdapat mahasiswa atas nama FM yang mengalami tengkorak retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat koma dan harus diambil tindakan operasi.

Di RS PP, KontraS menemukan papan pengumuman bertuliskan nama korban dari aksi tanggal 24 September 2019 sejumlah 91 orang.

"Namun kami tidak mendapatkan keterangan lanjutan mengenai kondisi korban. Sementara, di RS Mintohardjo, pihak rumah sakit sama sekali menolak memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," terang Yati.

KontraS juga menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang dengan kondisi yang tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK

Dari pengaduan serta investigasi yang KontraS lakukan, Yati menyimpulkan beberapa poin, pertama, pola pembatasan atau penanganan aksi massa menggunakan restriksi aparat penegak hukum yang tidak terukur.

"Lalu, penanganan aksi massa diarahkan secara khusus kepada kelompok-kelompok sipil (mahasiswa) yang sebenarnya tengah menggunakan hak konstitusinya untuk menyeimbangkan diskursus negara," jela dia.

Selain itu, pengamanan aksi massa dalam jumlah besar dilakukan tanpa mengimplementasikan Perkap mengenai pengendalian massa dan hak asasi manusia.

"Keberulangan peristiwa yang menunjukkan aparat kepolisian tidak belajar dari penanganan aksi massa dalam jumlah besar yang menimbulkan korban jiwa, seperti aksi 21-22 Mei 2019," pungkas Yati.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

#Kontras #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Bagikan