Kondisi Sehat, Setya Novanto Siap Ikuti Persidangan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 02 Januari 2018
Kondisi Sehat, Setya Novanto Siap Ikuti Persidangan

Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail mengungkapkan kondisi kesehatan terkini kliennya usai menjenguk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Menurut Maqdir, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda putusan sela pada Kamis (4/1) lusa mendatang.

"Sehat tak ada masalah. Siap untuk mendengarkan dengan baik, siap dengarkan putusan sela," kata Maqdir di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Selain Maqdir, Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan suaminya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sendiri menjalani pemeriksaan di RSPAD pada Jum'at (29/1) lalu. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan petugas KPK.

Saat itu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu diperiksa oleh tiga dokter spesialis RSPAD. Tiga dokter yang memeriksa Ketua DPR RI nonaktif itu antara lain, dokter jantung, dokter syaraf dan dokter penyakit dalam.

Menurut Deisti, dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tiga dokter spesialis RSPAD itu, suaminya tidak memiliki kendala atau gangguan kesehatan apapun.

"Tidak ada (kendala kesehatan)," kata Deisti singkat usai menjenguk Setnov di Rutan KPK.

Setelah membesuk suaminya, Deisti juga mengungkapkan kondisi kesehatan terkini dari Setnov. Menurutnya, hingga saat ini, mantan Ketua Fraksi Golkar itu dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat (Setnov)," ucap Deisti. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Setya Novanto di: Jenguk Setya Novanto, Deisti: Alhamdulillah Sehat

#Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan