Kondisi Sehat, Setya Novanto Siap Ikuti Persidangan


Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail mengungkapkan kondisi kesehatan terkini kliennya usai menjenguk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Menurut Maqdir, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda putusan sela pada Kamis (4/1) lusa mendatang.
"Sehat tak ada masalah. Siap untuk mendengarkan dengan baik, siap dengarkan putusan sela," kata Maqdir di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Selain Maqdir, Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan suaminya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sendiri menjalani pemeriksaan di RSPAD pada Jum'at (29/1) lalu. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan petugas KPK.
Saat itu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu diperiksa oleh tiga dokter spesialis RSPAD. Tiga dokter yang memeriksa Ketua DPR RI nonaktif itu antara lain, dokter jantung, dokter syaraf dan dokter penyakit dalam.
Menurut Deisti, dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tiga dokter spesialis RSPAD itu, suaminya tidak memiliki kendala atau gangguan kesehatan apapun.
"Tidak ada (kendala kesehatan)," kata Deisti singkat usai menjenguk Setnov di Rutan KPK.
Setelah membesuk suaminya, Deisti juga mengungkapkan kondisi kesehatan terkini dari Setnov. Menurutnya, hingga saat ini, mantan Ketua Fraksi Golkar itu dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat (Setnov)," ucap Deisti. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Setya Novanto di: Jenguk Setya Novanto, Deisti: Alhamdulillah Sehat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
