Jenguk Setya Novanto, Deisti: Alhamdulillah Sehat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 02 Januari 2018
Jenguk Setya Novanto, Deisti: Alhamdulillah Sehat

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menjenguk suaminya di Rutan KPK, Selasa (2/1). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Deisti Astriani Tagor menjenguk sang suami Setya Novanto di Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Usai menjenguk, Deisti mengungkapkan bahwa kondisi Ketua DPR nonaktif itu dalam keadaan sehat.

Istri kedua Setnov itu tiba di Rutan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Deisti yang mengenakan baju warna hijau tosca dan kerudung motif batik berwarna putih irit bicara kepada awak media dan langsung masuk ke dalam rutan.

Wanita berparas cantik itu keluar dari rutan KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Saat keluar, Deisty sempat menjawab pertanyaan wartawan perihal kondisi kesehatan Setnov terkini.

"Alhamdulillah sehat," singkat Deisti di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Deisti juga memastikan, pasca pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, tidak ada kendala kesehatan yang dialami mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Tidak ada, tidak ada (kendala hasil pemeriksaan RSPAD)," ungkapnya.

Sebelumnya, kesehatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa kurang lebih hampir tujuh jam di RSPAD Gatot Subroto pada Jumat, 29 Desember 2017 . Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan petugas KPK.

Saat itu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu diperiksa oleh tiga dokter spesialis RSPAD. Tiga dokter yang memeriksa Ketua DPR RI nonaktif itu antara lain, dokter jantung, dokter syaraf dan dokter penyakit dalam.

Setnov diperiksa rutin merujuk pada hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Mantan Ketua Fraksi Golkar itu mejalani perawatan di RSCM setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Selatan. (Pon)

Baca juga berita lain terkait di: Imigrasi Resmi Cegah Deisti Astriani Tagor ke Luar Negeri

#Setya Novanto #Deisti Astriani Tagor
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan