Korupsi e-KTP

Imigrasi Resmi Cegah Deisti Astriani Tagor ke Luar Negeri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 November 2017
Imigrasi Resmi Cegah Deisti Astriani Tagor ke Luar Negeri

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) beserta istrinya, Deisti Astriani Tagor (kanan) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Dirjen Imigrasi dan HAM menerima permintaan KPK untuk mencegah istri Setnov, Deisti Astriani Tago ke luar negeri. Pencegahan itu resmi mulai berlaku sejak 21 November.

"Sudah resmi sejak 21 November 2017 sudah ada SK KPK untuk mencegah ibu Deisti Astriani Tagor untuk melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri. Selain SK, KPK juga menerbitkan surat permintaan pencegahan. Jadi, satu paket itu," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di Jakarta, Kamis (23/11).

Menurut Agung sebagaimana dilansir Antara, sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) ketika KPK membuat Surat Keputusan (SK) pencegahan akan disertai surat permohonan kepada Imigrasi.

"Jadi, itu SOP tetapi tetap itu artinya perintah. Nah, beliau dilarang bepergian ke luar negeri dengan alasan dalam SK tersebut disebutkan karena yang bersangkutan masih dalam proses penydikan tindak pidana korupsi kasus KTP-e," ucap Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pencegahan terhadap Deisti dilakukan untuk enam bulan ke depan sejak 21 November 2017.

"Berdasarkan surat ini, kemudian nanti Imigrasi akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Surat itu, nanti isinya pemberitahuan bahwa nama yang bersangkutan akan masuk dalam daftar nama yang masuk pencegahan dan tidak boleh bepergian ke luar negeri serta pencabutan sementara paspor yang bersangkutan," ujarnya.

Deisti Astriani Tagor dicegah ke luar negeri dalam proses penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.

Sebelumnya, Deisti Astriani Tagor sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana pada Senin (20/11).

Namun, ia tidak memberikan komentar banyak terkait pemeriksaannya tersebut.

"Tanya penyidik ya," kata Deisti sesuai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Febri menyatakan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera serta pihak-pihak yang memiliki saham di sana.

"Ada sejarah tentang kepemilikan perusahaan salah satunya Murakabi yang kami dalami lebih lanjut itu sejarah awalnya bagaimana dan nama saksi juga tercantum di dalam salah satu perusahaan lain dengan jabatan yang cukup tinggi dan kuat," ucap Febri.

Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e pada 27 September 2017.

Anang Sugiana Sudihardjo diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.(*)

#Setnov Tersangka #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan