Kompol Rossa, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali ke KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Mei 2020
Kompol Rossa, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali ke KPK

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan, Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang sempat dipulangkan ke instansi asal Mabes Polri, kini telah kembali ke lembaga antirasuah.

Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Baca Juga:

KPK Tolak Gugatan Administratif Kompol Rossa

Yudi mengatakan, Rossa sudah mulai bekerja di kantor yang beralamat di Rasuna Said, Kuningan, tersebut pada hari ini, Kamis (14/5). Pengembalian Rossa ke Polri sebelumnya sempat menimbulkan polemik panjang.

"Alhamdulillah kabar baik dan bahagia datang di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Tadi kami lihat Mas Rossa Purbo Bekti sudah kembali aktif dan bekerja di KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Yudi mengaku tidak mengetahui segala proses yang menyebabkan Rossa dapat kembali. Ia meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Juru Bicara KPK.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Kembalinya Rossa, kata Yudi, merupakan penyemangat bagi pegawai KPK untuk terus berkomitmen memberantas korupsi.

"Terima kasih kepada pimpinan KPK, Dewas KPK, Mabes Polri sehingga Mas Rossa sudah kembali bekerja di KPK dan bergabung lagi bersama kami," ujarnya.

Berdasarkan kronologi versi KPK, penarikan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asal, Mabes Polri, bermula dari surat yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM tertanggal 12 Januari 2020. Dalam surat tersebut tertulis alasan penarikan Rossa untuk kebutuhan instansi Polri.

Surat itu sampai ke Pimpinan KPK pada 14 Januari 2020. Keesokan harinya, pimpinan mendisposisi atau menindaklanjuti surat dengan menyetujui penarikan. Lalu, disposisi surat itu diberikan kepada Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK, Chandra Sulistio Reksoprodjo.

Baca Juga:

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Optimal meski Kompol Rosa Dipulangkan ke Polri

Selanjutnya, pada 21 Januari pimpinan KPK menandatangani surat pengembalian Rossa ke Polri. Setelah itu KPK mengembalikan Rossa ke Polri lewat surat pimpinan KPK tanggal 24 Januari 2020. Surat itu telah diterima Polri pada 24 Januari.

Dalam perjalanannya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono justru meneken surat pembatalan penarikan tertanggal 21 Januari 2020. Namun, surat itu diterima KPK pada 28 Januari 2020.

Merespons surat pembatalan penarikan oleh Polri tersebut, pimpinan KPK sepakat tetap pada keputusan pada 15 Januari 2020, yakni menyetujui permintaan Polri menarik Rossa.

Pengembalian ini berujung kepada protes. Bahkan, Wadah Pegawai KPK telah melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas KPK. (Pon)

Baca Juga:

YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan