Komnas PT Tolak Undangan Pansus RUU Pertembakauan
Seorang petani menyirami tanaman tembakau (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menolak undangan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan hanya menyampaikan surat penolakan terhadap RUU tersebut.
"Penolakan itu sudah absolut dan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 14 Maret 2017 untuk tidak lagi membahas RUU Pertembakauan," kata Ketua Umum Komnas PT Dr dr Prijo Sidipratomo SpRad(K) melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (10/7) kemarin.
Komnas PT mendapat undangan RDPU dari Pansus RUU Pertembakauan pada Senin, bersama dengan asuransi kesehatan, fakultas kesehatan masyarakat dan ikatan ahli kesehatan masyarakat.
Selain menolak menghadiri undangan Pansus RUU Pertembakauan, Komnas PT juga mendukung pemerintah untuk menolak RUU Pertembakauan tanpa daftar inventaris masalah (DIM).
"Pesan utama yang ingin disampaikan Komnas PT adalah kami bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya konsisten menolak RUU Pertembakauan. Alasan penolakan ini sudah disampaikan berkali-kali dalam berbagai forum," tuturnya.
Karena itu, ketidakhadiran Komnas PT pada RDPU yang diadakan Pansus RUU Pertembakauan merupakan sinyal desakan agar pembahasan RUU Pertembakauan tidak lagi dilanjutkan.
Komnas PT hanya menyampaikan surat penolakan RUU Pertembakauan sebagai jawaban atas undangan RDPU yang telah diserahkan kepada pansus yang diketuai politisi Partai Golkar Firman Soebagyo itu.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT