Komnas PT Tolak Undangan Pansus RUU Pertembakauan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juli 2017
Komnas PT Tolak Undangan Pansus RUU Pertembakauan

Seorang petani menyirami tanaman tembakau (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menolak undangan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan hanya menyampaikan surat penolakan terhadap RUU tersebut.

"Penolakan itu sudah absolut dan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 14 Maret 2017 untuk tidak lagi membahas RUU Pertembakauan," kata Ketua Umum Komnas PT Dr dr Prijo Sidipratomo SpRad(K) melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (10/7) kemarin.

Komnas PT mendapat undangan RDPU dari Pansus RUU Pertembakauan pada Senin, bersama dengan asuransi kesehatan, fakultas kesehatan masyarakat dan ikatan ahli kesehatan masyarakat.

Selain menolak menghadiri undangan Pansus RUU Pertembakauan, Komnas PT juga mendukung pemerintah untuk menolak RUU Pertembakauan tanpa daftar inventaris masalah (DIM).

"Pesan utama yang ingin disampaikan Komnas PT adalah kami bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya konsisten menolak RUU Pertembakauan. Alasan penolakan ini sudah disampaikan berkali-kali dalam berbagai forum," tuturnya.

Karena itu, ketidakhadiran Komnas PT pada RDPU yang diadakan Pansus RUU Pertembakauan merupakan sinyal desakan agar pembahasan RUU Pertembakauan tidak lagi dilanjutkan.

Komnas PT hanya menyampaikan surat penolakan RUU Pertembakauan sebagai jawaban atas undangan RDPU yang telah diserahkan kepada pansus yang diketuai politisi Partai Golkar Firman Soebagyo itu.

Sumber: ANTARA

#Rapat Dengar Pendapat #RUU Pertembakauan #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan