Komnas PT Tolak Undangan Pansus RUU Pertembakauan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juli 2017
Komnas PT Tolak Undangan Pansus RUU Pertembakauan

Seorang petani menyirami tanaman tembakau (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menolak undangan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan hanya menyampaikan surat penolakan terhadap RUU tersebut.

"Penolakan itu sudah absolut dan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 14 Maret 2017 untuk tidak lagi membahas RUU Pertembakauan," kata Ketua Umum Komnas PT Dr dr Prijo Sidipratomo SpRad(K) melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (10/7) kemarin.

Komnas PT mendapat undangan RDPU dari Pansus RUU Pertembakauan pada Senin, bersama dengan asuransi kesehatan, fakultas kesehatan masyarakat dan ikatan ahli kesehatan masyarakat.

Selain menolak menghadiri undangan Pansus RUU Pertembakauan, Komnas PT juga mendukung pemerintah untuk menolak RUU Pertembakauan tanpa daftar inventaris masalah (DIM).

"Pesan utama yang ingin disampaikan Komnas PT adalah kami bersama organisasi-organisasi masyarakat lainnya konsisten menolak RUU Pertembakauan. Alasan penolakan ini sudah disampaikan berkali-kali dalam berbagai forum," tuturnya.

Karena itu, ketidakhadiran Komnas PT pada RDPU yang diadakan Pansus RUU Pertembakauan merupakan sinyal desakan agar pembahasan RUU Pertembakauan tidak lagi dilanjutkan.

Komnas PT hanya menyampaikan surat penolakan RUU Pertembakauan sebagai jawaban atas undangan RDPU yang telah diserahkan kepada pansus yang diketuai politisi Partai Golkar Firman Soebagyo itu.

Sumber: ANTARA

#Rapat Dengar Pendapat #RUU Pertembakauan #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 50 menit lalu
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan