Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 April 2022
Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: pixabay/Tumisu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas Perempuan dalam laporan tahun 2021 mencatat, Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

Angka kekerasan terhadap perempuan di Jabar sebanyak sebanyak 1.011 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, secara keseluruhan ada penurunan data kasus karena turunnya jumlah kuesioner pada tahun 2020.

Baca Juga

Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual

Dengan kata lain, turunan jumlah kasus bukan karena menurunnya praktik kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2019, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat sebanyak 2.738 kasus.

Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mendorong perempuan untuk berkolaborasi dan bersama-sama mencegah ancaman tindakan kekerasan.

"Peran kita membentuk sebuah sistem yang aman dan nyaman dalam melindungi perempuan. PR-nya menjadi sangat penting dalam menjaga harmonisasi hubungan keluarga juga ketahanan keluarga," kata Atalia.

Menurut Atalia, perempuan harus tangguh dalam menjaga keutuhan keluarga. Apabila itu terwujud, ancaman kekerasan kepada perempuan, termasuk anak-anak, akan terkikis seiring berjalannya waktu.

"Perempuan harus tangguh dalam menjaga ketahanan keluarga ini. Karena kita (perempuan) yang akan menjaga anak-anak kita," ucapnya.

Baca Juga

Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Perang 1945 - 1949 di Indonesia

Oleh sebab itu, Atalia menuturkan bahwa para perempuan hebat yang tergabung dalam GKPS harus berkontribusi nyata demi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Maka GKPS harus memberikan kontribusi nyata yang manfaatnya terasa bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Saatnya sekarang semua organisasi harus saling bahu-membahu," tuturnya.

Selain itu, Atalia juga mengajak perempuan untuk berdaya dalam melahirkan ekonomi baru. Pasalnya, perempuan pun harus bisa mandiri demi mendorong perekonomian keluarga di tengah pandemi.

"Saya berharap di GKPS juga bisa mendorong mandiri dan berdaya dalam mendapatkan perekonomian di masa pandemi ini," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online

#Komnas Perempuan #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan