Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: pixabay/Tumisu
MerahPutih.com - Komnas Perempuan dalam laporan tahun 2021 mencatat, Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
Angka kekerasan terhadap perempuan di Jabar sebanyak sebanyak 1.011 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, secara keseluruhan ada penurunan data kasus karena turunnya jumlah kuesioner pada tahun 2020.
Baca Juga
Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual
Dengan kata lain, turunan jumlah kasus bukan karena menurunnya praktik kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2019, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat sebanyak 2.738 kasus.
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mendorong perempuan untuk berkolaborasi dan bersama-sama mencegah ancaman tindakan kekerasan.
"Peran kita membentuk sebuah sistem yang aman dan nyaman dalam melindungi perempuan. PR-nya menjadi sangat penting dalam menjaga harmonisasi hubungan keluarga juga ketahanan keluarga," kata Atalia.
Menurut Atalia, perempuan harus tangguh dalam menjaga keutuhan keluarga. Apabila itu terwujud, ancaman kekerasan kepada perempuan, termasuk anak-anak, akan terkikis seiring berjalannya waktu.
"Perempuan harus tangguh dalam menjaga ketahanan keluarga ini. Karena kita (perempuan) yang akan menjaga anak-anak kita," ucapnya.
Baca Juga
Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Perang 1945 - 1949 di Indonesia
Oleh sebab itu, Atalia menuturkan bahwa para perempuan hebat yang tergabung dalam GKPS harus berkontribusi nyata demi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Maka GKPS harus memberikan kontribusi nyata yang manfaatnya terasa bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Saatnya sekarang semua organisasi harus saling bahu-membahu," tuturnya.
Selain itu, Atalia juga mengajak perempuan untuk berdaya dalam melahirkan ekonomi baru. Pasalnya, perempuan pun harus bisa mandiri demi mendorong perekonomian keluarga di tengah pandemi.
"Saya berharap di GKPS juga bisa mendorong mandiri dan berdaya dalam mendapatkan perekonomian di masa pandemi ini," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online
Bagikan
Berita Terkait
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok