Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 April 2022
Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: pixabay/Tumisu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komnas Perempuan dalam laporan tahun 2021 mencatat, Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

Angka kekerasan terhadap perempuan di Jabar sebanyak sebanyak 1.011 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, secara keseluruhan ada penurunan data kasus karena turunnya jumlah kuesioner pada tahun 2020.

Baca Juga

Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual

Dengan kata lain, turunan jumlah kasus bukan karena menurunnya praktik kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2019, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat sebanyak 2.738 kasus.

Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mendorong perempuan untuk berkolaborasi dan bersama-sama mencegah ancaman tindakan kekerasan.

"Peran kita membentuk sebuah sistem yang aman dan nyaman dalam melindungi perempuan. PR-nya menjadi sangat penting dalam menjaga harmonisasi hubungan keluarga juga ketahanan keluarga," kata Atalia.

Menurut Atalia, perempuan harus tangguh dalam menjaga keutuhan keluarga. Apabila itu terwujud, ancaman kekerasan kepada perempuan, termasuk anak-anak, akan terkikis seiring berjalannya waktu.

"Perempuan harus tangguh dalam menjaga ketahanan keluarga ini. Karena kita (perempuan) yang akan menjaga anak-anak kita," ucapnya.

Baca Juga

Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Perang 1945 - 1949 di Indonesia

Oleh sebab itu, Atalia menuturkan bahwa para perempuan hebat yang tergabung dalam GKPS harus berkontribusi nyata demi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Maka GKPS harus memberikan kontribusi nyata yang manfaatnya terasa bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Saatnya sekarang semua organisasi harus saling bahu-membahu," tuturnya.

Selain itu, Atalia juga mengajak perempuan untuk berdaya dalam melahirkan ekonomi baru. Pasalnya, perempuan pun harus bisa mandiri demi mendorong perekonomian keluarga di tengah pandemi.

"Saya berharap di GKPS juga bisa mendorong mandiri dan berdaya dalam mendapatkan perekonomian di masa pandemi ini," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online

#Komnas Perempuan #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Fajar yang saat ini sudah dipecat dari keanggotaan Polri itu juga merekam aksinya saat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Indonesia
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Abdullah juga berharap hasil investigasi polisi dapat menjadi masukan bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian/lembaga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Indonesia
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Indonesia
Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook
Indonesia
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Bagikan