Komnas HAM Serahkan Rekomendasi TWK ke Presiden Jokowi


Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. ANTARA/Dea N. Zhafira
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan rekomendasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi itu diserahkan ke Jokowi pekan lalu.
"Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Kamis (2/8).
Baca Juga
MK Putuskan TWK Konstitusional, Begini Tanggapan Novel Baswedan
Beka mengatakan pihaknya juga meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Jokowi. Hal itu penting dilakukan untuk menjelaskan pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," ujar Beka.

Sebelumnya Jokowi mengatakan, TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5).
Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. (Pon)
Baca Juga
MK Putuskan TWK Konstitusional, Pimpinan KPK: Tunggu Putusan MA
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
