Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 Januari 2021
Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI pada 27 November 2020 lalu. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Awalnya, Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Baca Juga

Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI

Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Rizieq oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.

"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/11).

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai KM 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada saling seran dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," jelasnya.

Choirul Anam mengatakan tim dari lembaganya sudah turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi insiden tewasnya anggota laskar FPI. Dari penelusuran ini, Anam mengatakan timnya menemukan beberapa barang bukti seperti selongsong peluru dan pecahan bagian mobil.

Kemudian, Anam mengatakan, Komnas HAM juga sudah menemui beberapa saksi. Salah satunya saksi yang ada di Sentul, Bogor. Sebelumnya, salah satu perumahan di Sentul diduga menjadi tempat tinggal sementara Rizieq Shihab.

Baca Juga

Polri Tanggapi Hasil Temuan Komnas HAM soal Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq

Dari penggalian di Sentul ini, Anam mengatakan ada saksi yang melihat mobil sudah mulai mengintai lokasi tersebut. Pengintaian ini, kata Anam, sebelum insiden penembakan terjadi.

"Diduga mobil milik petugas," kata Anam

Anam mengatakan selain itu, Komnas HAM juga bertemu dengan saksi yang melihat empat laskar FPI dikeluarkan dari dalam mobil dalam keadaan hidup. Beberapa di antaranya tidak diborgol. Menurut

Selain itu, ada saksi yang tahu bahwa polisi menyuruh orang-orang menghapus rekaman penangkapan di rest area KM 50 tol Cikampek.

"Petugas mengatakan penangkapan ini terkait narkoba," kata dia.

Komnas HAM juga menggelar uji balistik terhadap selongsong yang mereka temukan di lokasi. Dari temuan ini, Anam mengatakan ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi.

"Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli," kata Anam.

Bahkan, kata Anam, mereka menguji dengan menembakkan salah satu senjata tersebut. Anam mengatakan Komnas juga memeriksa rekaman suara atau voice note yang beredar. Komnas, kata Anam, juga sudah mengecek rekaman suara ini kepada saksi FPI yang masih hidup.

"Hasil pemeriksaan voice note ini, Komnas mendapat skema perjalanan dari Sentul sampai ke gerbang tol Karawang Timur," kata Anam.

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Kemudian Anam mengatakan, terdapat 18 luka tembak di tubuh 6 anggota laskar FPI. Kemudian, ada luka jahitan akibat otopsi.

"Selain luka tembak dan jahitan otopsi, ada luka lain tapi bukan akibat kekerasan, tapi kondisi waktu jenazah, bagian konsekuensi dari tubuh jenazah," kata Anam.

"Ada yang mengelupas atau robek itu konsekuensi waktu," jelas Anam.

Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dibawa ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

"Agar tegaknya keadilan," kata dia.

Kemudian, Komnas HAM juga meminta penegakan hukum untuk orang-orang yang ada di dalam 2 mobil Avanza. Kedua mobil ini yang mengikuti Rizieq Shihab dan rombongan.

"Terakhir meminta agar ada penyidikan mendalam kepada senjata yang dimiliki anggota FPI," jelas dia. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

#Komnas HAM #Front Pembela Islam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan