Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Januari 2021
Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) kembali memanggil pihak kepolisian.

Mereka diperiksa terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50-51, pertengahan Desember 2020 lalu.

"Hari ini, tim penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna pendalaman," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin (4/1).

Baca Juga:

Tak Bentuk TGPF Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Itu Urusan Komnas Ham

Dia menerangkan, pendalaman ini penting untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan.

Ia mengungkapkan, permintaan keterangan terhadap kepolisian akan dilakukan di kantor Komnas HAM , Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan, dan keahliannya guna membuat terang peristiwa ini," pungkasnya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait penembakan laskar FPI. (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait penembakan laskar FPI. (ANTARA/ Abdu Faisal)


Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM sudah memanggil sejumlah pihak. Seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dokter yang melakukan autopsi, dan FPI.

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM melihat langsung kendaraan milik polisi dan FPI yang terlibat dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50-51.

Baca Juga:

Berikut Temuan Terakhir Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam temuan sementaranya yang diungkap ke publik pada akhir tahun lalu, Komnas HAM menyatakan, menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru.

Namun, semua bukti yang ditemukan itu harus diuji lagi. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

#Front Pembela Islam (FPI) #Kasus Penembakan #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Harus ada SOP pengamanan yang jelas untuk diplomat kita, agar peristiwa seperti ini tidak terulang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Video
Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Penembakan massal menghebohkan ibu kota Thailand, Bangkok, Senin (28/7). 6 orang dilaporkan tewas dalam insiden itu penembakan terjadi di sebuah Pasar Bang Sue, distrik Chatuchak, pasar makanan segar populer di ibu kota Thailand Mereka yang tewas rata-rata petugas keamanan setempat. Pelaku sendiri dilaporkan tewas bunuh diri tak lama setelah melancarkan aksinya
Wiwit Purnama Sari - Selasa, 29 Juli 2025
Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Bagikan