Komnas HAM Sebut Kartu Prakerja Tak Sesuai Kebutuhan Pekerja Terdampak COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 April 2020
Komnas HAM Sebut Kartu Prakerja Tak Sesuai Kebutuhan Pekerja Terdampak COVID-19

Ilustrasi - Aksi buruh menentang PHK massal akibat anjloknya nilai rupiah. ( Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Kartu Prakerja pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi tidak dapat membantu dalam kondisi saat ini.

"Komnas HAM RI mendorong kebijakan agar tidak terjadi PHK dengan berbagai kreativitas kebijakan pemerintah, termasuk dengan skema penyelamatan industri yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," kata Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik mengatakan,
dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

Taufan menilai, Kartu PraKerja tersebut tidak membantu para pekerja atau buruh yang di-PHK atau dirumahkan di tengah pandemi COVID-19.

"Terdapat catatan penting karena dalam implementasinya, Kartu Prakerja tidak sesuai dengan kebutuhan dan tata kelolanya harus transparan serta akuntabel," ujar Taufan.

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Foto: antaranews)
Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Foto: antaranews)

Taufan menilai, ada hal yang tidak kalah penting yakni ketersediaan informasi bagaimana hak-hak buruh dapat terlindungi.

"Baik dalam pemberian pesangon, upah selama proses PHK, dan tetap dijaminnya mekanisme hukum mempersoalkan PHK secara fair dan kredibel," tuturnya.

Baca Juga:

Pasien Corona Terus Bertambah, Pemerintah Waspadai Orang Tak Bergejala

Diketahui, banyak buruh atau pekerja yang merasakan pemutusan hak kerja (PHK) atau dirumahkan akibat adanya pandemi virus Corona atau COVID-19.

Buruh atau pekerja menjadi salah satu yang mendapatkan dampak langsung dengan adanya kebijakan penanggulangan COVID-19.

Data dimiliki Kemenaker menunjukkan sebanyak 2,8 juta buruh atau pekerja telah terdampak karena PHK ataupun dirumahkan. (Knu)

Baca Juga:

Ombudman Sebut Penegak Hukum Belum Responsif Layani Pelaporan Secara Daring

#Virus Corona #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Indonesia
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, menipis isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
Indonesia
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Beredar informasi di media sosial sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Bagikan