Komnas HAM Ingatkan Polri Segera Laksanakan Seluruh Rekomendasi Peristiwa KM 50

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 April 2021
Komnas HAM Ingatkan Polri Segera Laksanakan Seluruh Rekomendasi Peristiwa KM 50

Rekonstruksi penembakan anggota FPI. (Foto: Kanugrahan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kembali Polri agar melaksanakan seluruh rekomendasi terkait kasus tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada peristiwa KM 50 Tol Cikampek. Sebab, menurut Komnas HAM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian terhadap kasus ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya kembali bertemu dengan Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM kembali mengingatkan Polri agar melaksanakan keseluruhan rekomendasinya terkait peristiwa KM 50.

Baca Juga:

Komnas HAM Bakal Turun Tangan Selidiki Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

"Kami ingatkan kembali itu dalam pertemuan itu, supaya mereka benar-benar menjalankan rekomendasi," ujar Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/4).

Taufan mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Jangan membiarkan ada kelompok-kelompok masyarakat sipil yang menggunakan instrumen kekerasan. Kami ingatkan kembali itu dalam pertemuan itu, supaya mereka benar-benar menjalankan rekomendasi," tutur dia.

Rekontruksi penembakan anggota FPI. (Foto: Mabes Polri)
Rekontruksi penembakan anggota FPI. (Foto: Mabes Polri)

Kasus unlawful killing terungkap ke publik setelah Komnas HAM melakukan serangkaian investigasi untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa KM 50 yang menewaskan enam orang anggota FPI. Hasil investigasi Komnas HAM ditemukan, pertama, terjadi pembuntutan terhadap Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Namun demikian pembuntutan itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab. Kemudian, yang kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian. Ketiga, terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Institusi TNI Lebih Peduli terhadap Hak Asasi Manusia

#Front Pembela Islam (FPI) #Komnas HAM #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - 55 menit lalu
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan