Komnas HAM Minta Institusi TNI Lebih Peduli terhadap Hak Asasi Manusia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Maret 2021
Komnas HAM Minta Institusi TNI Lebih Peduli terhadap Hak Asasi Manusia

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin saat menjadi pembicara dalam Rakorniskum TA 2021 di Markas Besar TNI Cilangkap, Selasa (30/3). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM mendorong berbagai pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, salah satunya dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“TNI sebagai komponen utama pertahanan negara mengemban kewajiban melindungi hak asasi manusia,“ jelas Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TA 2021 yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Gatot Soebroto Denma Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/3).

TNI yang terdiri atas matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, tegas Amir, merupakan alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Hal tersebut termaktub pada pasal 30 ayat 3 UUD 1945.

Baca Juga:

Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Amir juga memaparkan peran strategis lainnya TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dalam Rakorniskum bertema “Upaya Adaptif dan Inovatif Perlindungan, Pemajuan, Penghormatan, Pemenuhan dan Penegakan HAM untuk Mewujudkan Prajurit TNI yang Profesional“.

Terkait peran tersebut, TNI berkewajiban menjaga kedaulatan bangsa baik di darat, laut maupun udara dari berbagai macam ancaman dan serangan baik yang bersifat hard threats maupun soft threats.

TNI juga memiliki peran dalam mendukung peran Polri dan pemerintah daerah.

Peran ini diwujudkan melalui operasi militer selain peran (OMSP), antara lain membantu Polri dalam tugas mengatasi gerakan separatisme bersenjata, terorisme, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan lainnya.

Pasukan TNI. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Pasukan TNI. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Amir sekaligus mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki non-derogable rights (hak yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun). Hal tersebut dijamin dalam UUD 1945 pasal 28I.

Adanya jaminan terhadap hak-hak dasar tersebut menciptakan harapan supaya pucuk pimpinan TNI memperbarui penatalaksanaan peraturan internal TNI sehingga perlindungan HAM dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

”Komnas HAM terbuka untuk mendiskusikan pedoman bersama untuk menegakkan pertahanan, kedaulatan dan hak asasi manusia,” ujar Amir.

Baca Juga:

Sering Operasi Bersama, Brimob Diperintah Perkuat Sinergitas dengan TNI

Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara terutama bagi pemerintah.

Hal tersebut tercantum dalam konstitusi negara yakni pada pasal 28I ayat (4) UUD 1945.

Komnas HAM RI sendiri mengemban tugas untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. (Knu)

Baca Juga:

Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam

#TNI #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Marsda Wahyu lahir pada 16 September 1971
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Indonesia
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Jajaran TNI terjun langsung untuk menggiring Badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dalam proses pengumpulan sperma dan ovum
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Indonesia
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Jet tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok sering dibandingkan dengan F-16 Fighting Falcon
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Indonesia
Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80
Tujuan utama evaluasi TNI untuk memastikan agar perayaan serupa di masa mendatang dapat berlangsung secara aman dan kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80
Bagikan