Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas HAM Diminta Periksa Presiden Direktur PT AMNT

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Desember 2022
Komnas HAM Diminta Periksa Presiden Direktur PT AMNT

Diskusi 'Solidaritas Mogok Makan Mahasiswa & Rakyat Melawan Kejahatan dan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral Nusa Tenggara' di tenda mogok makan, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Senin (19/12). Fot

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh bersama mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Universitas Mpu Tantular, serta masyarakat menggelar diskusi dengan tema 'Solidaritas Mogok Makan Mahasiswa & Rakyat Melawan Kejahatan dan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral Nusa Tenggara' di tenda mogok makan, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Senin (19/12).

Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya Amir Jawas (tokoh masyarakat KSB di Jakarta), Mujib Hermani (Sekjen ProDEM), Dr Zulkarnain (akademisi), Kresna Ketua HPMS, dan Surya (tokoh masyarakat), serta Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) Erry Satriawan.

Baca Juga

Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Dugaan Pelanggaran HAM di PT AMMAN Mineral

Dalam pemaparannya, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) Erry Satriawan meminta Komnas HAM memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.

"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. Amanat juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," kata Erry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/12).

Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan tapi tidak mendapat jawaban. Untuk itu, pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.

"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukkan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," tegasnya.

Baca Juga

Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Dia juga sudah melaporkan pelanggaran kepada DPR. Erry berharap DPR bisa bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, Amir Jawas menilai perjuangan para mahasiswa dan masyarakat dalam melawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, patut didukung penuh. Sebab, selama ini dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut sangat menyengsarakan masyarakat.

"Gerakan perlawanan melalui aksi unjuk rasa dan mogok makan ini harus didukung penuh. Hal ini agar pemerintah dan juga Komnas HAM segera bergerak untuk mengambil tindakan tegas pada pelanggaran yang dilakukan PT Amman," ujarnya.

Diketahui, para korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melakukan aksi mogok makan di Komnas HAM sejak Selasa (13/12).

Pada Minggu (18/12), ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan. (Pon)

Baca Juga

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Tumbang

#Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan